Polresta Amankan Tersangka yang Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama

- 8 Februari 2021, 18:33 WIB
Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama
Terancam Penjara 4 Tahun Kasus Penipuan Loker dan Catut Nama /PMJ News/

"Sementara dari tersangka, barang bukti yang diamankan antara lain lima amplop berkas permohonan kerja, 1 buah handphone merek Xiaomi, dan 1 buah kartu debit BCA," lanjutnya.

Atas aksi penipuan dan penggelapan dengan mencatut maskapai penerbangan Citilink, tersangka akan dijerat pasal berlapis yaitu Pasal 378 KUHPidana dan Pasal 372 KUHPidana dengan ancaman 4 tahun penjara.***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah