LINGKAR MADIUN – Satgas Waspada Investasi (SWI) mengatakan bahwa izin belum didapatkan oleh PT Future View Tech (Vtube).
SWI dapat melakukan normalisasi terharap VTube apabila sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih lanjut.
Agar kegiatan berjalan sesuai dengan perundang-undangan, SWI terus melakukan tindakan represif dan juga pembinaan.
Baca Juga: Mengerikan! Ternyata Jin dan Setan Bisa Lakukan Hal Ini Kepada Manusia, Simak Ulasannya
SWI menyampaikan untuk tidak melakukan penghimpunan dana yang tidak sesuai dengan perundang-undangan.
Hal tersebut dilakukan SWI untuk memberi perlindungan terhadap masyarakat.
Kementerian Kominfo juga mengatakan bahwa web dan aplikasi VTube diarahkan untuk diblokir hingga tidak mendapatkan izin.
Baca Juga: Mengerikan! Ternyata Jin dan Setan Bisa Lakukan Hal Ini Kepada Manusia, Simak Ulasannya