3 Langkah Polri Tangani Kasus Viral Video Jozeph Paul Zhang Pengaku Nabi ke -26

- 19 April 2021, 16:07 WIB
Brigjen Rusdi Hartono sebut Polri telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kedubes Jerman Tangani Kasus Penistaan Agama dalam Konferensi Pers Polri yang disiarkan secara virtual
Brigjen Rusdi Hartono sebut Polri telah berkoordinasi dengan Interpol dan Kedubes Jerman Tangani Kasus Penistaan Agama dalam Konferensi Pers Polri yang disiarkan secara virtual /Instagram/Divisi Humas Polri

 

LINGKAR MADIUN - Menindaklanjuti kasus video viral terkait penistaan agama,yang dilakukan oleh Jozeph Paul Zhang pengaku nabi ke-26, Polri menyatakan akan segera melakukan tindakan. 

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Rusdi Hartono dalam konferensi pers yang disiarkan secara virtual oleh instagram @divisihumaspolri pada 19 April 2021.

Baca Juga: 5 Jus Terbaik Cocok untuk Berbuka Puasa Bagi Kalian yang Memiliki Asam Urat, Salah Satunya Jus Apel

"Terkait video penistaan agama,kami Polri telah menerima laporan dari Bareskrim dalam surat bernomor 0253/IV/2021/ Bareskrim pada 17 April 2021. Sebelumnya sudah ada seorang warga yang melaporkan video viral tersrbut. Polri akan berusaha keras menyelesaikan kasus ini, " jelas Rusdi. 

Rusdi menuturkan ada sejumlah langkah yang dilakukan Polri untuk menangani kasus ini,  di antaranya :

Pertama,  Polri telah berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Direktorat Jenderal Imigrasi, dan Interpol. 

Baca Juga: Jelang Lebaran, Menaker Ida Minta Pekerja Migran Tunda Mudik ke Indonesia

"Karena diduga kuat sang pelaku sedang berada di luar negeri dan terakhir posisi pelaku di negara Jerman, Bareskrim sudah berkomunikasi dengan Kedutaan Besar di Jerman termasuk atasan kepolisian di sana untuk melakukan hal-hal yang diperlukan dalam menindak kasus ini, " tuturnya. 

Halaman:

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah