Kemudian Lydia mengadu ke Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak Luwu Timur dan Polres Luwu Timur.
Namun Lydia merasa tidak mendapat keadilan dari kedua instansi tersebut atas laporan terhadap perlakuan mantan suaminya.
Baca Juga: Jika Kamu Minum Ini Setiap Hari Berisiko Menjadi Kebal Terhadap Antibiotik! Efeknya Sangat Mematikan
Mantan suami Lydia diduga memiliki posisi di kantor dinas pemerintahan Kabupaten Luwu Timur, Sulawesi Selatan.
Dari kedua laporannya tersebut, dia justru di anggap memiliki gangguan mental dan mendapat ketidakadilan dalam penyelidikan.
“Proses penyelidikannya tanpa didampingi hukum; anak-anak tidak didampingi Lydia, tim hukum, pekerja sosial atau psikolog saat ditanyai penyidik,” tulis pengunggah sebagaimana dilansir LingkarMadiun.com pada 6 Oktober 2021.
Baca Juga: Indigo Ramal 4 Maling Uang Rakyat Tertangkap Tiada Ampun di Awal Tahun 2022, Sosoknya Sangat Jelas
Lembaga Bantuan Hukum Makassar menemukan beberapa kejanggalan setelah kasus ini dihentikan.
Di antaranya pada bukti foto dan video serta bukti fisik luka kekerasan, pengakuan yang konsisten dan saling menguatkan di antara ketiga anak tersebut.
Selain itu berkaitan dengan diagnosis bagian anus dan vagina yang rusak, serta susah buang air besar.