Jika Anda Ingin Menolong Korban Kekerasan Seksual, Berikut Caranya dan Pastikan Anda Bisa Menjangkau Korban

- 4 September 2021, 12:30 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak.
Ilustrasi kekerasan seksual kepada anak. /Dok. Hallo Media/M. Rifa'i Azhari

LINGKAR MADIUN- Kekerasan seksual memang banyak terjadi di lapisan masyarakat Indonesia. Untuk itu, berbagai macam korban kekerasan seksual biasanya diancam oleh pelaku.

Untuk kalian jika menemukan kejadian ataupun perlakuan kekerasan seksual maka ketahui cara menolong korban kekerasan ini

Korban kekerasan seksual membutuhkan bantuan dan penanganan segera. Jika Anda adalah orang terdekat yang dapat menjangkau korban sesaat setelah mengalami kekerasan, Anda bisa mengikuti panduan berikut ini untuk menolongnya:

  1. Pastikan keselamatan korban

Jangan tinggalkan korban sendirian dan segera hubungi polisi atau ambulans jika ia membutuhkan bantuan medis secepatnya.

Baca Juga: 10 Hal Yang Perlu Diketahui Saat Memiliki Pacar Pria Gemini, Salah Satunya Mudah Bosan dan Fobia Komitmen

Baca Juga: Amerika Serikat Akan Mendanai Bantuan Kemanusiaan untuk Afghanistan Tetapi Bukan Dari Pemerintahan

  1. Amankan barang bukti

Untuk memastikan keberadaan bukti, sebaiknya korban tidak membersihkan badan, misalnya mandi, menyisir rambut, atau mengganti pakaian terlebih dahulu sebelum melaporkan tindakan yang dialaminya.

  1. Lakukan proses visum

Berdasarkan hukum di Indonesia yang tercantum dalam KUHP pasal 133 ayat 1, ketentuan pembuatan visum dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan permintaan polisi sebagai penyidik.

Selain penyidik, pihak yang berhak melakukan permintaan visum adalah jaksa penuntut umum, hakim pidana, hakim perdata, dan hakim agama.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x