Anjas mengungkapkan kabar dua saksi tersebut menghilang berdasarkan informasi dari sumber istimewa.
Menurutnya, jika Kosasih dan Wahyu tidak merasa bersalah seharusnya tetap hadapi dan bersikap kooperatif untuk memberikan pernyataan ke tim penyidik, itu pun bila diperlukan.
Bahkan menurut sumber istimewa yang memberi informasi kepada Anjas, sejak kasus Subang ini muncul, Wahyu sempat menghilang.
Sehingga tim penyidik sedikit kesulitan untuk menghubunginya untuk dimintai keterangan.
Adapun keterangan dari rekan media di lapangan, pada pemeriksaan 30 November 2021 lalu, mereka melihat Opik dan Kosasih keluar dari kantor Mapolres Subang.
Namun tidak dengan Wahyu. Batang hidung Wahyu bahkan tidak terlihat keluar kantor Polres Subang pada saat itu.
Ada kemungkinan tim penyidik butuh keterangan dari saksi di yayasan tersebut terkait isu oknum Banpol di TKP.
Lantas mungkinkah saksi Kosasih dan Wahyu kabur dari wilayah Subang? Apabila itu benar terjadi tentu ini akan menjadi tanda tanya besar di kalangan masyarakat.***