LINGKAR MADIUN - Doni Salmanan yang dikenal sebagai influencer sampai crazy rich kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di kantor Bareskrim Polri.
Penyidik menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka penipuan dan pencucian uang dengan jumlah yang besar.
Seperti diketahui, pria asal Bandung ini telah membagikan uang dengan nominal fantastis kepada sejumlah artis dan tokoh content creator lainnya.
Baca Juga: Dinan Fajrina, Istri Doni Salmanan Penuhi Panggilan Polisi dengan Gugup: Mohon Doanya Ya!
Seperti halnya saat Lesti Kejora dan Rizky Billar menikah, dikabarkan Doni Salmanan memberi amplop berisi uang Dollar namun tidak diketahui berapa nominalnya.
Lantas, dengan cara bagaimana Doni Salmanan bisa meraih keuntungan dari kerugian orang lain yang mengikuti aplikasi trading? Begini selengkapnya.
Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, Brigjen Pol Asep Edi Suheri mengungkapkan motif dibalik penipuan yang dilakukan tersangka Doni Salmanan.
Menurutnya, Doni mendapatkan keuntungan pribadi dari kerugian orang lain, serta affiliator adalah sumber mata pencahariannya.
"Untuk motivasi tersangka itu sendiri, tersangka DS ingin mendapatkan keuntungan secara pribadi dan menjadikan perbuatan tersebut sebagai mata pencaharian," kata Asep Edi dikutip Lingkar Madiun dari PMJ News pada 15 Maret 2022.