LINGKAR MADIUN - Setelah influencer Indra Kenz resmi jadi tersangka, DS alias Doni Salmanan influencer asal Bandung beberapa waktu lalu juga diperiksa oleh Bareskrim Polri.
Doni Salmanan diperiksa karena dugaan keterlibatannya dalam promosi aplikasi Quotex.
Pada Selasa, 8 Maret 2022 kemarin, usai diperiksa selama kurang lebih 13 jam, Bareskrim Polri kini resmi menetapkan Doni Salmanan dari saksi naik statusnya menjadi tersangka dugaan penipuan berkedok investasi.
Baca Juga: 5 Artis Hollywood yang Berjiwa Sosial dan Peduli Lingkungan Alam, Adakah Favoritmu?
"Gelar perkara menetapkan atau meningkatkan status yang bersangkutan DS (Doni Salmanan) dari status saksi menjadi tersangka," ujar Brigjen Ahmad Ramadhan selaku Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri dikutip Lingkar Madiun dari laman resmi polri.go.id.
“Pemeriksaan dari jam 10.00 WIB sampai jam 23.00 WIB lebih dari 12. Setelah diperiksa sebagai tersangka, malam ini saudara DS dilakukan penahanan,” tuturnya melanjutkan.
Polri berhasil menyita sejumlah barang bukti tersangka Doni Salmanan diantaranya 1 buah handphone, 1 akun YouTube, serta 2 akun email yang terhubung dengan YouTube dan Quotex.
Baca Juga: 5 Artis Cantik dan Mempesona meski Sudah Berkepala 4 , Nomor 4 Favorit Mahasiswa
Selain itu, Polri berhasil menyita barang bukti lainnya yakni flashdisk berisi hasil download video dan bukti transfer deposit dan withdrawl.