LINGKAR MADIUN - Pada hari ini, Jumat, 3 April 2022, Bareskrim Polri berhasil memusnahkan 173 kg narkoba jenis ganja.
Narkoba tersebut berhasil dihanguskan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri di RSPAD Gatot Soebroto pada siang hari ini.
Ternyata bukan hanya narkoba jenis ganja yang berhasil diamankan oleh Bareskrim Polri.
Sejumlah barang bukti lainnya seperti sabu 84.165 gram, ekstasi 1.583 butir, hingga obat keras sebanyak 1.613.400 butir.
Barang haram yang dirampas polisi ini sama dengan penyelamatan terhadap generasi penerus bangsa yang jadi kemungkinan besar menjadi target sasaran penggunaan narkoba.
Seperti diketahui saat ini banyak publik figur yang terjerat kasus narkoba dengan berbagai alasan yang diperoleh.
Baca Juga: Kenali 5 Ciri Perempuan Introvert, Nyaman Sendirian, Imajinatif, Berprofesi Ini, Anda Salah Satunya?
Contohnya karena sepi job, susah tidur, dan lainnya. Hal itu jadi alasan para artis mengonsumsi barang haram narkoba.
Dalam konferensi pers, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjen Pol Krisno Siregar mengatakan bahwa pengungkapan kasus besar narkoba ini sudah dimulai sejak awal tahun 2022 sampai Maret 2022.