LINGKAR MADIUN- Vincent Raditya alias Kapten Vincent telah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri pada Rabu, 6 April 2022.
Kapten Vincent diperiksa sebagai saksi dalam kasus investasi bodong Binomo yang menjerat Indra Kenz.
"Kemarin kita fokus kasus-kasus IK, karena ada berhubungan Kapten Vincent dengan IK," kata Kasubdit II Dittipideksus Bareskrim Polri Kombes Pol Chandra Sukma Kumara kepada wartawan, Kamis (7/4/2022).
Chandra menyebut, pemeriksaan terhadap Kapten Vincent dilakukan selama 15 jam mulai Rabu, 6 April 2022 pukul 10.00 WIB sampai Kamis, 7 April 2022 sekitar pukul 01.00 WIB.
Kapten Vincent dicecar 40 pertanyaan oleh penyidik terkait konten video di YouTube yang pernah dibuat bersama tersangka Indra Kenz.
"Karena yang bersangkutan pernah membuat video bareng sama IK," sambungnya.
Baca Juga: Dibandrol Harga Murah, Komedian Marshel Beli Video Porno Dea OnlyFans Rp1,4 Juta
Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, Chandra menegaskan pihaknya belum menemukan adanya aliran dana dari tersangka Indra Kenz ke rekening Kapten Vincent.