Kasus Paidi Berlanjut, Keluarga ML Akui Telah Fitnah Paidi, YouTuber Anjas: Tapi Tetap Dipenjara 8 Tahun?

- 2 Juli 2022, 11:20 WIB
Kasus Paidi mendapat perhatian dari YouTuber investigasi Anjas
Kasus Paidi mendapat perhatian dari YouTuber investigasi Anjas /YouTube/Pratiwi Noviyanthi

Anjas berpendapat terkadang di suatu daerah pernyataan dari dukun atau orang-orang yang mengalami kesurupan jauh lebih dipercaya dibandingkan dengan pikiran logika.

Namun, terlepas dari perdebatan tersebut sebagaimana diketahui keluarga korban telah datang ke rumah keluarga Paidi untuk mengungkapkan permintaan maaf  atas tuduhan yang dilontarkan terhadap Paidi.

Baca Juga: Link Nonton Alchemy of Souls Episode 5 Sub Indo Tayang Malam Ini: Pertemuan Mu Deok dengan Guru Misterius Lee

“Kalau memang keluarganya sudah meminta maaf mengaku itu adalah khilaf dan salah tapi kok tetap dipenjara dengan vonis 8 tahun kurang lebih adalah penjara dengan denda 100 juta rupiah, apa yang terjadi?” pungkas Anjas.

Sebelumnya, pengacara kondang Hotman Paris yang setia mengawal kasus Paidi telah memohon agar pihak Pengadilan Negeri Lampung dapat memberikan perhatian khusus terhadap kasus Paidi.

Hotman Paris sangat tidak menghendaki jika kasus Paidi akan berakhir seperti kasus kopi sianida dimana tidak ada alat bukti kuat yang bisa mengarah pada pelaku.***

 

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x