Tuntut Keadilan Kasus Paidi, Massa Gelar Unjuk Rasa di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang: Bebaskan Paidi!

- 6 Juli 2022, 14:20 WIB
Tangkapan layar video aksi unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang tuntut keadilan kasus Paidi
Tangkapan layar video aksi unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang tuntut keadilan kasus Paidi /Instagram @billaaptry /

LingkarMadiun.com - Dukungan terus mengalir untuk kasus Paidi, seorang pria paru baya di Tulang Bawang yang dituduh rudapaksa keponakanya sendiri.

Terbaru, sejumlah massa dikabarkan menggelar aksi unjuk rasa di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung pada Rabu, 6 Juli 2022 yang dimulai pukul 10.00 WIB.

Informasi tersebut sebelumnya disampaikan melalui akun Instagram @pratiwi_noviyanthi pada 5 Juli 2022 dimana aksi unjuk rasa tersebut digelar di Pengadilan Tinggi Tanjung Karang, Lampung demi menuntut keadilan untuk Paidi yang dinilai tidak bersalah.

Baca Juga: Kasus Subang, Yoris Keceplosan Soal Mobil Alphard dan Ngaku Salah Bicara, Bisakah Jadi Alat Bukti Kuat?

Dalam aksi tersebut terlihat sejumlah massa kompak menyuarakan keadilan dan menuntut kebebasan untuk Paidi dengan membawa berbagai atribut.

“Bebaskan!!! Paidi bin Abdul Roni dari Segala Tuntutan,” tulisnya di salah satu atribut sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari video unggahan insta story @billaaptry pada 6 Juli 2022.

Sebelumnya, para pedagang di Tulang Bawang juga dikabarkan kompak menyuarakan dukungan terhadap kasus Paidi yang dinilai sebagai bukti ketidakadilan hukum di Indonesia.

Baca Juga: Mie Sedaap 5 Varian Rasa Ini Dilarang Edar di Taiwan Karena Kandungan Pestisida Tinggi

Para pedagang  kompak memberikan pesan yang ditujukan kepada para petinggi negara yang salah satunya Presiden Joko Widodo bahwa dirinya sebagai rakyat Indonesia akan terus memihak keadilan.

“Kepada bapak Presiden Joko Widodo, kepada bapak Kapolri, kepada Gubernur, kepada Komnas HAM, Komisi Yudisial, semua petinggi-petinggi yang ada di negara ini, kami rakyat bapak, kami lihat pedagang, ...kami memihak keadilan,” ungkap salah  satu pedagang.

Tak hanya memberikan dukungan suara, para pedagang juga sebelumnya telah berhasil menggalang donasi untuk kasus Paidi yang nantinya digunakan untuk keperluan menegakkan keadilan.

Baca Juga: Tes IQ: Jika Temukan 9 Wajah pada Ilustrasi Ini, Anda Orang Kreatif dan Punya Intuisi Luar Biasa

Sebagai informasi, keluarga Paidi telah mengajukan banding. Akta memori banding telah diserahkan kepada pihak Pengadilan Negeri Menggala pada 16 Juni 2022 lalu dan kini pihak keluarga tengah menunggu hasilnya.***

 

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: Instagram @billaaptry


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah