Titik Terang Kasus Subang, DNA di Puntung Rokok Jadi Bukti, Peranan Danu di Kasus Rajapati Terungkap?

- 7 Juli 2022, 11:20 WIB
 Danu, salah satu saksi kasus Subang akui puntung rokok di TKP adalah miliknya
Danu, salah satu saksi kasus Subang akui puntung rokok di TKP adalah miliknya /Kolase anjing pelacak dan Danu dari Koin Seribu 77/

LingkarMadiun.com - Kasus rajapati di jalan Cagak Subang, Jawa Barat masih menjadi sorotan publik lantaran belum tertangkapnya pelaku hingga saat ini.

Sementara, salah satu saksi yakni Danu dalam wawancaranya di sejumlah YouTube channel mengungkapkan alasan mengapa ditemukannya puntung rokok miliknya di TKP.

Dalam keterangannya, Danu mengaku bahwa dirinya di tanggal 18 Agustus diminta bantuan oleh sejumlah oknum yang diduga Banpol untuk membantu memperbaiki lampu di TKP.

Baca Juga: Penting! 5 Hal Investasi Ini yang Bisa Kamu Lakukan Sejak Dini agar Masa Depan Raih Kesuksesan

Dalam keterangannya, Danu mengklaim bahwa dirinya sempat merokok pada malam tersebut sehingga paginya ditemukan adanya puntung rokok miliknya.

Sementara, berdasarkan jejak digital YouTuber investigasi Anjas mengaku melihat masih banyak polisi berada di TKP saat malam hari di tanggal 18 Agustus 2021.

“Tapi pada saat aku ngecek jejak digital dari semua media massa di Indonesia kok aku melihat pada saat malam hari di tanggal 18 Agustus di hari kejadian itu banyak polisi masih disana,” ungkap Anjas sebagaimana dikutip LingkarMadiun.com dari kanal YouTubenya pada 7 Juli 2022.

“Kemudian pintu depan juga masih terbuka,” tambahnya.

Baca Juga: Puasa Arafah Ikut Pemerintah Indonesia atau Arab Saudi? Begini Penjelasan Ustadz Ahmad Idris Kailani

Halaman:

Editor: Ika Sholekhah Putri

Sumber: YouTube Anjas di Thailand


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x