Putri Candrawathi Resmi Ditahan di Rutan Mabes Polri, Usai Dinyatakan Sehat Jasmani dan Psikologi

- 1 Oktober 2022, 13:30 WIB
Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye.
Putri Candrawathi memakai baju tahanan warna oranye. /PMJ News/Fjr/

LingkarMadiun.com - Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J, pada Jumat, 19 Agustus 2022.

Penetapan Putri Candrawathi sebagai tersangka, hal ini dijelaskan oleh Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto saat konferensi pers di Mabes Polri, Jumat 19 Agustus 2022.

Bahkan saat ini pihak kepolisian telah melakukan penyitaan bukti vital yaitu CCTV di TKP.

Kini pihak kepolisian telah resmi menetapkan Putri Candrawathi (PC) istri dari Ferdy Sambo ditahan di rutan Mabes Polri.

Baca Juga: Link Nonton The Golden Spoon Episode 4 Sub Indo Malam Ini: Waduh, Identitas Asli Oh Yeo Jin Terbongkar?

Polri telah menetapkan penahanan saudari PC, salah satu tersangka kasus pembunuhan terhadap Brigadir J.

PC ditahan di rumah tahanan Mabes Polri pada Jumat, 30 September 2022. Saat menjalani wajib lapor. Bahkan dalam penahanan PC usai dinyatakan sehat jasmani dan psikologi.

"Untuk mempersiapkan dan mempermudah proses penyerahan berkas tahap dua, hari ini saudari PC kita nyatakan, kita putuskan untuk ditahan di rutan Mabes Polri," tutur Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si, di Mabes Polri Jakarta Selatan.***

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x