INFO KASUS SUBANG, Gonggongan Anjing dan Puntung Rokok di TKP Bukti Kuat Saksi Ini Terlibat?

- 26 Oktober 2022, 13:10 WIB
Danu saksi kasus Subang berfoto dengan kolega/Instagram/ @sergio_danu44432
Danu saksi kasus Subang berfoto dengan kolega/Instagram/ @sergio_danu44432 /

LingkarMadiun.com - Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, kini satu tahun dalam proses penyidikan, tim penyidik telah memeriksa lebih dari 100 saksi.

Namun, lebih dari 14 bulan proses penyidikan belum ada satupun saksi yang naik statusnya sebagai tersangka.

Pemerhati kasus pembunuhan ibu dan anak Subang, Wahyu Seno kembali membahas terkait kasus pembunuhan tersebut.

Polda Jabar telah membantu Polres Subang Jawa Barat dengan menerjunkan tim khusus K9 yang menggonggong dan penyidik menemukan puntung rokok dengan DNA yang mengarah pada saksi Muhammad Ramdanu atau Danu.

Baca Juga: Memuji Hary Kane Lagi, Apakah Bomber Inggris Itu Akan ke Bayern Munchen Januari Mendatang?

Selain itu, tim K9 berlari menuju area tempat pencucian mobil dan mengendus tong sampah di halaman pencucian mobil tersebut.

"Dari penemuan-penemuan bukti ini, sampai saat ini belum mendengar bagaimana kelanjutannya, apakah mengarah ke tersangka," kata Wahyu sEno sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Wahyu sEno.

Kasus pembunuhan ibu dan anak Subang pun pada akhirnya ditangani oleh Polda Jawa Barat, karena Polres Subang Jawa Barat tidak bisa mengungkapkannya.

Meskipun sebelumnya Kapolres Subang telah menyatakan dugaan kuat mengarah kepada orang terdekat.

Baca Juga: Villareal Tunjuk Mantan Pelatih Barcelona Ini Menggantikan Unai Emery   

Karena tidak ada kerusakan di pintu masuk rumah tempat kejadian perkara dan juga tidak barang-barang yang hilang milik kedua almarhumah ibu Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu.

Pihak kepolisian terus gencar melakukan penyidikan untuk segera mengungkap siapa pelaku pembunuhan yang sebenarnya.

Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***

Editor: Khoirul Ma’ruf


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah