"Dimana dua sudah dilakukan penahanan saudara D dan saudara Y, memang kemarin sempat hadir saudara D di Mapolda untuk dilakukan pemeriksaan tambahan, nah sementara kita lakukan pemeriksaan-pemeriksaan karena ini kan harus memperkuat kembali kesaksian-kesaksian, dan melengkapi beberapa pemeriksaan-pemeriksaan," katanya.
Sebagai informasi, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu ditemukan tewas pada bagasi sebuah mobil Toyota Alphard pada garasi rumah mereka di Ciseuti, Jalancagak, Subang, pada 18 Agustus 2021.***