Sadis! Kuli Bangunan Dipukul Dengan Martil Hingga Tewas Oleh Rekan Kerjanya

- 30 Oktober 2020, 21:22 WIB
Ilustrasi pembunuhan.
Ilustrasi pembunuhan. //PIXABAY/ /PublicDomainPictures

Baca Juga: Rusia Tegas, Dipastikan Majalah Satir Seperti Charlie Hebdo Tidak Diizinkan Beredar

“Setelah melakukan perbuatan tersebut, pelaku melarikan diri dan membuang palu (satu buah) ke dalam sungai, namun berhasil diamankan. Ini atas keterangan saksi Ricki Hidayat, yang masih teman proyek korban dan tersangka juga,” jelasnya.

Dalam keadaan tidak sadarkan diri, akhirnya korban dibawa ke Rumah Sakit Bethsaida, Gading Serpong, namun akhirnya dinyatakan meninggal dunia.

Kemudian, jenazah korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati untuk keperluan otopsi.

Pada hari itu juga, pelaku langsung diamankan dan ditahan di Polsek Pagedangan guna penyelidikan lebih lanjut.

Baca Juga: Jelang Man United vs Arsenal, Aubameyang Masih Loyo Di Liga Inggris

Baca Juga: Seorang Pria Diduga Korban Begal Tewas Tanpa Identitas, Begini Kondisinya

Saat ini, jelas Margana, pada bedeng proyek tersebut diberlakukan police line sehingga pekerjaan proyek khusus di bedeng tersebut dihentikan sementara.

“Tak lama lagi kita akan lakukan rekonstruksi pada kasus ini untuk penyidikan lebih lanjut," imbuhnya.

Akibat perbuatannya,  pelaku dikenakan Pasal 338 subsider 351 ayat (3) KUHP dengan ancaman 15 tahun penjara. ***

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x