5. Penghambat COX-2, seperti celecoxib (nama merek Celebrex). Dua obat, rofecoxib (nama merek Vioxx), dan valdecoxib (nama merek Bextra) telah ditarik dari pasaran karena toksisitas kardiovaskular.
Baca Juga: Fenomena Hujan Es Kembali Mengguyur Yogyakarta Hingga Membuat Pohon Tumbang, Simak Penjelasannya
Mereka termasuk dalam kelas khusus NSAID yang dimaksudkan agar lebih aman bagi lambung, tetapi menimbulkan ancaman yang sama seperti NSAID lain untuk kerusakan ginjal.
6. Obat kemoterapi, seperti kina, interferon, cisplatin, pamidronate, karboplatin, tacrolimus, siklosporin, mitomisin C, bevacizumab; dan obat anti-tiroid, seperti propylthiouracil, yang digunakan untuk pengobatan tiroid yang terlalu aktif.
Baca Juga: Jelang Liverpool Vs Chelsea, Thomas Tuchel Pastikan Satu Pemain The Blues Akan Absen
7. Obat tekanan darah tinggi, termasuk kaptopril (nama merek Capoten).
8. Obat mulas dari golongan penghambat pompa proton, seperti pantoprazole (nama merek Protonix), omeprazole (nama merek Prilosec), esomeprazole (nama merek Nexium, Esotrex), lansoprazole (nama merek Prevacid), dan rabeprazole (nama merek Rabecid, Aciphex) .
Baca Juga: ASN Bisa Dapatkan Pensiun Rp1 Miliar? Begini Penjelasan Menteri PANRB Tjahjo Kumolo
9. Lithium, digunakan untuk pengobatan gangguan bipolar.
10. Obat radang sendi, seperti infliximab (nama merek Remicade); hydroxychloroquine dan chloroquine, digunakan dalam pengobatan malaria, rheumatoid arthritis, dan lupus eritematosus sistemik.***