Lingkar Madiun- Melansir dari laman resmi Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah memperbarui kriteria pasien yang sepenuhnya sembuh dari Covid-19. WHO menegaskan bahwa pasien yang sembuh adalah pasien yang tidak lagi menunjukkan gejala apapun tanpa harus mengonfirmasi tes PCR.
Berikut kriteria pasien yang telah dinyatakan sembuh dari Covid-19, diantaranya:
1. Pasien tanpa gejala (telah melewati masa isolasi selama 10 hari)
2. Pasien dengan gejala ringan hingga sedang (telah melewati masa isolasi selama minimal 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala)
3. Pasien dengan gejala berat (telah melewati masa isolasi selama minimal 10 hari, ditambah 3 hari tanpa gejala dan 1 kali hasil negatif pada tes PCR
Perlu diketahui, jika pasien merasakan gejala lebih dari 10 hari maka ia harus melewati masa isolasi selama gejala Covid-19 tersebut masih ada, ditambah 3 hari tanpa gejala yakni sebagai berikut: