Apa yang Harus Dilakukan Bila Sudah Divaksin Tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Jawabannya

- 14 Agustus 2021, 16:56 WIB
Apa yang Harus Dilakukan Bila Sudah Divaksin Tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Jawabannya
Apa yang Harus Dilakukan Bila Sudah Divaksin Tapi Belum Dapat Sertifikat? Ini Jawabannya /ANTARA/Fransisco Carolio/Lmo/foc

LINGKAR MADIUN – Sertifikat vaksinasi COVID-19 kini menjadi dokumen penting yang wajib dimiliki oleh masyarakat Indonesia.

Setiap warga yang sudah divaksin dengan minimal satu dosis akan mendapatkan sertifikat vaksin COVID-19 yang bisa diunduh sendiri.

Di zaman pandemi seperti ini, sertifikat vaksin menjadi syarat pelengkap administrasi untuk segala kegiatan, mulai dari perjalanan hingga masuk mal.

Baca Juga: 4 Kesalahan saat Membaca Bahasa Tubuh Seseorang, Hati-Hati Senyuman Palsu

Akan tetapi, masih ada banyak masyarakat yang bingung tentang bagaimana mekanisme mendapatkan sertifikat tersebut. Sertifikat vaksinasi COVID-19 baru akan muncul ketika  kita sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id.

Jika seseorang belum terdaftar dalam Pedulilindungi.id, maka informasi yang muncul hanya sebatas status vaksinasi tanpa adanya sertifikat yang berisikan keterangan sudah divaksin.

Untuk menangani kerisauan masyarakat, Kementerian Komunikasi dan Informasi menjawabnya melalui akun Instagram resmi @indonesiabaik.id. tentang bagaimana jika sertifikat belum muncul meski sudah disuntik vaksin COVID-19.

Baca Juga: Jangan Panik Ketika Mendapati Diri Positif COVID-19, Ahli Sarankan Untuk Lakukan Hal Ini

Hal pertama yang harus dilakukan adalah pastikan kamu sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id. Hal ini sesuai dengan apa yang sudah disampaikan di awal tadi bahwa sertifikat baru akan muncul ketika seseorang sudah memiliki akun di Pedulilindungi.id.

Cara registrasi atau membuat akun di situs Peduli Lindungi adalah sebagai berikut :

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x