LINGKAR MADIUN – Cyberbullying merupakan perundungan yang dilakukan menggunakan teknologi digital.
Sedangkan bullying atau perundungan merupakan perilaku berulang yang ditujukan untuk menakuti, membuat marah, atau mempermalukan seseorang yang menjadi sasaran.
Bagi remaja, penggunaan teknologi informasi dan komunikasi merupakan bagian dari kehidupan sehari-hari, sehingga mereka berpotensi untuk terlibat dalam cyberbullying.
Baca Juga: Kabar Buruk Datang dari Afrika Selatan, Ada Varian Baru Virus COVID-19 Bernama C.1.2
Cyberbullying membawa dampak bagi korbannya secara mental dimana anak merasa kesal, malu, bodoh, bahkan marah. Lalu dampak secara emosional di mana anak merasa kehilangan minat pada hal-hal yang disukainya.
Selain itu perundungan juga dapat mempengaruhi fisik anak, mereka menjadi lelah, kurang tidur, atau mengalami gejala seperti sakit perut dan sakit kepala.
Dalam kasus ekstrim, cyberbullying bahkan dapat menyebabkan seseorang mengakhiri nyawanya sendiri.
Baca Juga: Kamu Sering Sakit! Perhatikan 6 Tanda Daya Tahan Tubuh Melemah, Begini Cara Mengatasinya
Untuk itu peran orang tua sangat penting dalam melindungi anaknya dari perilaku mem-bully maupun melindungi anak agar tidak menjadi korban bullying.