Waspada! Jangan Asal Membagikan Data Pribadi untuk Produk NFT

- 17 Maret 2022, 13:00 WIB
Ilustrasi data pribadi. Jangan asal menyebarkan ke sosial media seperti produk NFT.
Ilustrasi data pribadi. Jangan asal menyebarkan ke sosial media seperti produk NFT. /Pixabay/TheDigitalArtist

LINGKAR MADIUN – Zaman sekarang banyak sekali terjadi kasus yang mengatasnamakan dengan membawa data pribadi seseorang yang belum dikenal.

Iming-iming akan mendapatkan uang yang lebih, kebanyakan masyarakat tertipu dengan produk NFT yang ada di internet.

Dilansir Lingkar Madiun dari Instagram @ccipolri Sekarang memang banyak website yang menipu para konsumen.

Baca Juga: 7 Ciri-ciri Wanita Berkelas, Tak Banyak Bicara tapi Bersikap Elegan, Simak Selengkapnya

Dengan mengirimkan data pribadi dan foto ktp sebagai langkah awal meminjam indetintas. Kebanyakan masyarakat terkena tipu daya akan hal ini.

Maka dari itu, waspadalah apabila ada kasus seperti itu, jangan sampai teriming-iming uang sebagai hasilnya.

Jangan sampai menjadi korban dalam kasus seperti ini, berkacalah kepada kasus-kasus sebelumnya.

Baca Juga: Persiapan MotoGp Mandalika, Para Riders Diundang Presiden Jokowi Riding Bersama

Semua kesuksesan diraih dengan kerja keras dan melakukan banyak tindakan. Bukan dengan cara instan dalam mencarinya.

Jangan sampai sesekali menyebarkan data pribadi berupa foto KTP untuk website yang tidak dikenal.

Halaman:

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x