Berikut 7 Cara Daftar My Pertamina untuk Mendapatkan BBM Jenis Pertalite, Siapkan Berberapa Dokumen Ini

- 1 September 2022, 21:05 WIB
Ilustrasi cara mendaftarkan di aplikasi MyPertamina untuk mengisi BBM jenis Pertalite.
Ilustrasi cara mendaftarkan di aplikasi MyPertamina untuk mengisi BBM jenis Pertalite. /mypertamina.id

LingkarMadiun.com– Pemerintah menetapkan bahwa BBM bersubsidi harus terdaftar bagi pengguna BBM.

BBM merupakan subsidi pemerintah yang dikelola dengan dana APBN. Sehingga memiliki dana terbatas sesuai kouta daerah masing-masing.

Oleh karena itu, harga sudah ditetapkan oleh pemerintah sesuai standart yang diperuntukkan. Jenis BBM yang termasuk adalah Biosolar dan Pertalite.

Baca Juga: 4 Zodiak Punya Insting Kuat hingga Mengetahui Pertanda Hal Buruk Terjadi, Kamu Termasuk?

Sesuai surat lampiran Perpres No 191 tahun 2014 konsumen yang berhak mendapatkan solar bersubsidi diatur sesuai peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 tentang penyediaan, pendistribusian, atau harga eceran Bahan Bakar Minyak.

Sehingga hal ini diperuntukan terhadap transportasi darat, air, usaha perikanan, pertanian, layanan umum atau pemerintah, dan usaha mikro.

Dilansir LingkarMadiun.com dari website subsiditepat.mypertamina.id dalam hal ini masyarakat disarankan untuk mendaftar aplikasi My Pertamina.

Baca Juga: Keren! 5 Legenda Sepak Bola Indonesia Ini Kisah Hidupnya Dibuat Film, Berikut Nama Pemain Timnas

Inilah tujuh cara agar mendapatkan bahan bakar minyak yang diperlukan.

  1. Siapkan dokumen yang dibutuhkan seperti KTP, STNK, Foto Kendaraan, dan dokumen pendukung lainnya.
  2. Buka website subsiditepat.Mypertamina.id
  3. Centang informasi memahami persayaratan
  4. Klik daftar sekarang
  5. Ikuti instruksi dalam website tersebut
  6. Tunggu pencocokan data maksimal 14 hari kerja di alamat email yang telah didaftarkan atau cek status pendaftaran di website secara berkala
  7. Apabila sudah terkonfirmasi, unduh kode QR dan simpan untuk bertransaksi di SPBU Pertamina

Dengan mendaftar My pertamina maka keadilan dalam mendapatkan subsidi BBM akan jauh lebih mudah.***

Editor: Ninda Fatriani Santyra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x