Pasca Kasus Edhy Prabowo, KPK Temukan Uang Senilai Rp 4 Miliar

3 Desember 2020, 16:02 WIB
KPK menemukan uang senilai 4 miliar saat penggeledahan di komplek rumah dinas Kementerian KKP /ANTARA/

 

LINGKAR MADIUN – Buntut penangkapan Edhy Prabowo beberapa waktu lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan rumah dinas Kementerian KKP kawasan kompleks Widya Chandra hingga beberapa ruangan di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) .

Dari penggeledahan tersebut,KPK menemukan pecahan uang rupiah dan mata asing dengan total sekitar 4 miliar.

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari Antara, selain penangkapan Edhy Prabowo, KPK juga mengamankan enam orang yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka terkait penetapan izin ekspor benih lobster, yaitu Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan sekaligus Wakil Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Safri (SAF), Staf Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.

Baca Juga: Pemerintah Membentuk Tim Independen Serap Aspirasi UU Cipta Kerja, Wapres Beri Tanggapan

Selanjutnya, Ketua Pelaksana Tim Uji Tuntas (Due Diligence) Andreau Pribadi Misata (APM), swasta/Sekretaris Pribadi Menteri Kelautan dan Perikanan Amiril Mukminin (AM) Pengurus PT ACK Siswadi (SWD), staf istri Menteri Kelautan dan Perikanan Ainul Faqih (AF), dan Direktur PT DPP Suharjito (SJT).

“Tim penyidik akan menganalisa seluruh barang dan dokumen serta uang yang ditemukan dalam proses penggeledahan tersebut untuk selanjutnya segera dilakukan penyitaan untuk menjadi barang bukti dalam perkara ini dan ditemukan sejumlah uang dalam bentuk rupiah dan mata uang asing dengan total senilai sekitar Rp4 miliar” Ungkap Ali Fikri

Selanjutnya, Jubir KPK juga menjelaskan dalam penggeledahan itu juga ditemukan dan diamankan sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, hingga delapan unit sepeda yang pembeliannya diduga berasal dari penerimaan uang suap dari kasus tersebut.

Baca Juga: Update Virus Corona 3 Desember 2020, Indonesia Masuk 20 Besar Peringkat Dunia

Baca Juga: Gajian Sudah Tiba? Promo Bombastis Menanti di Shopee Gajian Sale!

Penggeledahan tersebut merupakan bagian dari pengembangan kasus suap terkait perizinan tambak, usaha, dan/atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020

Selain itu, KPK tidak hanya menggeledah rumah dinas dan kantor kementerian KKP saja melainkan juga melakukan penggeledahan salah satu kantor milik PT Aero Citra Kargo (ACK), Jakarta Barat dan mengamankan dokumen ekspor benih lobster serta bukti elektronik. Hingga menggeledah tiga lokasi di wilayah Bekasi, Jawa Barat, yakni kediaman tersangka Direktur PT Dua Putra Perkasa (DPP) Suharjito (SJT) serta kantor dan gudang PT DPP.***

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler