LINGKAR MADIUN - Pengangkatan Nadiem Anwar Makarim sebagai Mendikbudristek.
Kemenristek digabung ke Kemendikbud, Nadiem Makarim dipercaya memimpin Kemendikbudristek.
Berdasarkan Surat Keputusan Presiden RI nomor 72P/2021 tentang Pembentukan dan Pengubahan Kementerian.
Dan Pengangkatan Menteri Kabinet Indonesia Maju 2019-2024.
Bersamaan dengan itu, Presiden Jokowi mengangkat Bahlil Lahadalia sebagai Menteri Investasi merangkap Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM).
Sebelumnya Bahlil telah memangku tugas sebagai Kepala BKPM.
Nadiem dan Bahlil dilantik sebagai pejabat baru Rabu, 28 April 2021 di Istana Negara, Jakarta.
Pada hari itu pula, Presiden Jokowi melantik Laksana Tri Handoko sebagai Kepala Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN).
Dan Indriyanto Seno Adji, sebagai anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menggantikan pejabat sebelumnya Artidjo Alkostar yang wafat akhir Februari lalu.
Perombakan kabinet ini dilakukan, antara lain, karena kebutuhan membentuk Kementerian Investasi.
Pos yang diharapkan dapat mendukung Pemulihan Ekonomi Nasional di tengah pandemi.
Sejumlah ketentuan dalam Omnibus law, yang antara lain dimaksudkan untuk mempermudah arus investasi (asing maupun domestik).
Serta memperkuat daya saing perekonomian nasional, perlu dikawal oleh pejabat khusus dengan otoritas setingkat menteri.
Membentuk kementerian bukan hal yang mudah.
Pasal 15 pada UU nomor 39 tahun 2008 tentang Kementerian Negara membatasi jumlah kementerian maksimum 34 buah.
Kuota itu sudah tercapai sebelumnya.
Dengan demikian, Presiden Jokowi perlu menggabung dua kementerian lain untuk memberi jalan bagi lahirnya Kementerian Investasi.
Alhasil, Kemendikbud digabung dengan Kemenristek.***