Presiden Jokowi Instruksikan PPKM Mikro Diperketat Usai Lebaran Meski Kasus COVID-19 Masih Terkendali

17 Mei 2021, 19:30 WIB
Presiden Joko Widodo /Twitter@jokowi/

LINGKAR MADIUN – Meski kasus penularan COVID-19 masih cukup terkendali di Indonesia, Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) tetap menginstruksikan agar Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro diperketat seusai Lebaran.

Hal tersebut diketahui dari penyataan Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional sekaligus Menko Perekonomian Airlangga Hartarto pada hari Senin, 17 Mei 2021.

Baca Juga: PPKM Mikro di Jatim Diperpanjang, Gubernur Harap Penyebaran COVID-19 Terkendali Maksimal

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Siap Digelar, Mendikbud: Kecuali Daerah yang Melaksanakan PPKM

Dalam keterangan pers yang digelar secara virtual, Airlangga PPKM Mikro akan diperkuat di tempat berangkat dan tempat tujuan pemudik.

"Arahan Presiden untuk memperkuat PPKM Mikro baik di tempat mereka (pemudik) berangkat maupun tempat tujuan di daerah, di Jakarta misalnya," tutur Airlangga.

Airlangga pun mengatakan bahwa pemudik di wilayah Pulau Sumatera akan mendapatkan mandatory check di tempat keberangkatan dan di Pelabuhan Bakaheuni.

Baca Juga: Perguruan Tinggi Gelar Kuliah Tatap Muka, Mendikbud: Ikuti Prokes Ditjen Dikti

"Tentu kita berharap mereka yang masuk ke Jawa, terutama dari wilayah yang naik itu (memiliki kenaikan kasus COVID-19) sudah aman dari COVID-19," kata Airlangga.

Sejumlah wilayah yang mengalami peningkatan kasus COVID-19, antara lain Aceh, Sumatera Barat, Sumatera Utara, Jambi, Riau, Bangka Belitung, DKI Jakarta, Banten, NTB, Kalimantan Tengah, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tengah.

"Kalau kita lihat dibandingkan minggu pertama April, kasus mingguan di Sumatera ada tren meningkat dan tentu kita memonitor mobilitas penduduk pasca-lebaran dari Sumatera ke Jawa," ucap Airlangga.

Baca Juga: Kapan Masker Kain Harus Diganti? Simak Jawaban Para Ahli

Menurutnya, saat ini kasus aktif COVID-19 secara nasional masih terkendali dengan berada di angka 5,2 persen. Angka tersebut lebih rendah daripada kasus aktif COVID-19 secara global yang mencapai 11,09 persen.

Selain itu, tingkat kesembuhan pasien positif COVID-19 berada di angka 92 persen, lebih tinggi dibandingkan tingkat kesembuhan secara global sebesar 86,83 persen.

Namun, tingkat kematian akibat COVID-19 secara nasional masih lebih tinggi karena berada di angka 2,8 persen dibandingkan kasus kematian COVID-19 secara global yang sebesar 2,07 persen.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA Jawa Timur

Tags

Terkini

Terpopuler