Pembelajaran Tatap Muka Terbatas Siap Digelar, Mendikbud: Kecuali Daerah yang Melaksanakan PPKM

- 31 Maret 2021, 06:40 WIB
Nadiem Makarim
Nadiem Makarim /Instagram.com/@nadiemmakarim

LINGKAR MADIUN – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Republik Indonesia Nadiem Anwar Makarim mengizinkan sekolah untuk melakukan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) secara terbatas.

Hal tersebut diungkapkan Nadiem saat memberikan pengumuman mengenai Keputusan Bersama tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi COVID-19 pada hari Selasa, 30 Maret 2021.

Baca Juga: Peduli Pendidikan untuk Perempuan, Pemkot Kediri Gelar Sekolah Perempuan

Baca Juga: Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021, Gubernur Jatim: Sekolah Harus Siapkan Masterplan

“Setelah pendidik dan tenaga kependidikan di satuan pendidikan divaksinasi COVID-19 secara lengkap, satuan pendidikan wajib menyediakan layanan pembelajaran tatap muka secara terbatas,” tutur Nadiem.

Namun, Nadiem mensyaratkan agar PTM terbatas ini digelar dengan mematuhi protokol kesehatan disertai opsi untuk menggelar pembelajaran jarak jauh (PJJ).

“Pembelajaran tatap muka terbatas ini dikombinasikan dengan pembelajaran jarak jauh karena rotasi. Orang tua dapat memutuskan anaknya kalau mereka tidak nyaman. Mereka boleh memutuskan anaknya PJJ atau dia kembali ke kelasnya,” kata Nadiem.

Baca Juga: Tes Kepribadian: Pilih Gambar Kerang yang Paling Favorit dan Temukan Maknanya Sesuai Kepribadian Anda

Baca Juga: Nadiem: Formasi CPNS Guru Tetap Ada, Honorer dan Lulusan PPG Boleh Daftar PPPK

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x