Dinyatakan Punah Sejak 172 Tahun Silam, Burung Ini Ternyata Masih Hidup di Indonesia! Begini Kondisinya

24 Juni 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi burung pelanduk Kalimantan /Instagram @eumaniraptora_art

Lingkar Madiun- Sebuah lembaga nirlaba khusus konverasi burung menceritakan adanya temuan burung endemik Indonesia dari hutan tropis Kalimantan yang sebelumnya telah dinyatakan punah sejak 172 tahun silam.

Penemuan tersebut pun menjadi awal dari sebuah kejutan besar bagi perkembangan konservasi burung di Indonesia dan dunia.

Burung tersebut berhasil ditemukan oleh Muhammad Suranto yang berasal dari Samarinda Ulu, Kalimantan Timur dan Muhammad Rizky Fauzan yang berasal dari Kota Baru, Kalimantan Selatan  pada 5 Oktober 2020.

Baca Juga: Waspada, Terlalu Sering Pakai Obat Nyamuk Bakar Bisa Picu Masalah Pernapasan dan Iritasi Kulit

Penemuan tersebut bermula saat keduanya secara tidak sengaja menemukan seekor burung ketika sedang melakukan pemantauan burung di hutan Kalimantan Selatan (Kalsel).

Rizky Fauzan, selaku pegiat konservasi burung lokal merasa belum pernah melihat spesies burung yang ia temukan. Keduanya pun sempat mengambil beberapa gambar dari spesies burung tersebut sebelum dilepaskan kembali.

Selanjutnya, Rizky dan Suranto melaporkan temuan mereka kepada BW Galeatus dan Birdpacker yakni dua komunitas pengamatan burung (bird watch) nasional dan ditindaklanjuti dengan berkonsultasi dengan sejumlah pakar ilmu burung (ornitolog) nasional.

Baca Juga: Tak Disangka, 5 Orang dengan Kondisi Ini Justru Dilarang Makan Buah Pepaya! Begini Alasannya

Sejumlah pakar ilmu burung (ornitolog) pun bersepakat bahwa temuan dari Rizky dan Suranto merupakan Pelanduk Kalimantan yang sebelumnya dianggap lenyap dari muka bumi sejak tahun 1.850 silam.

Pelanduk Kalimantan (Malacocinla perspicillata) secara luas dianggap oleh para ornitolog dunia sebagai sebuah teka-teki terbesar dalam dunia perburungan Indonesia.

“Penemuan sensasional ini menegaskan bahwa burung ini berasal dari Kalimantan bagian Tenggara sekaligus mengakhiri teka-teki selama lebih dari seabad terkait asal usulnya,” ujar Panji Gusti Akbar dari Birdpacker.

Baca Juga: Kasus Baru Covid-19 Jatim Tembus 800, 3 Daerah Masuk Zona Merah , Khofifah : Jangan Lengah Jangan Sepelekan

Panji mengaku untuk sampai pada kesimpulan bahwa spesies tersebut adalah pelanduk Kalimantan bukanlah perkara mudah. Pasalnya, baik Birdpacker, BW Galeatus, dan para ornitolog nasional tak memiliki informasi lengkap terkait pelanduk Kalimantan, terlebih lagi mengingat status kepunahan burung tersebut.

Mereka hanya berpedoman pada pelanduk Kalimantan awetan yang telah berumur ratusan tahun dan saat ini tersimpan di Pusat Biodiversitas Naturalis, Belanda.

Bagi Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Direktorat Jenderal Konservasi Sumberdaya Alam dan Ekosistem KLHK, Indra Eksploitasia, penemuan kembali pelanduk Kalimantan adalah sebuah prestasi.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 1999 tentang Kebijakan Pengawetan Jenis Tumbuhan dan Satwa, pelanduk Kalimantan belum dimasukkan kategori satwa yang dilindungi.

Baca Juga: Ini Alasan Covid-19 Bangkalan Jadi Perhatian Besar Pemerintah, Jika Semakin Melonjak Jatim Bisa Merah Merona

Sebab untuk masuk kategori ingin dilindungi maka harus dipastikan bahwa spesies tersebut berpopulasi sangat sedikit, terdapat penurunan populasi secara tajam di habitatnya serta daerah persebarannya sangat terbatas.

Maka dari itu, untuk memasukkan pelanduk Kalimantan sebagai satwa yang dilindungi perlu adanya kerja sama semua pihak termasuk pemerhati burung dan LIPI untuk menggali lebih dalam informasi fauna penuh misteri tersebut.***

.

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Tags

Terkini

Terpopuler