Terduga Pelaku Bullying dan Pelecehan KPI Bantah Laporan Korban, Pengacara: Cuma Bercanda

7 September 2021, 11:47 WIB
Ilustrasi korban pelecehan dan perundungan. /Pixabay/

LINGKAR MADIUN – Terlapor dugaan kasus bullying dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI), RD dan EO membantah tuduhan yang korban layangkan pada mereka.

Terlapor RD dan EO berdalih bullying terhadap korban (MS) hanya sebatas candaan saja.

Tegar Putuhena selaku pengacara terduga pelaku RD dan EO mengatakan bahwa dugaan bullying dan pelecehan bukanlah seperti yang diberitakan.

Baca Juga: 13 Fakta Berdasarkan Curhatan Terduga Korban Bullying dan Pelecehan Seksual Pegawai KPI Pusat

Dilansir LINGKAR MADIUN dari berbagai sumber, Itu hanya hal-hal lumrah yang dilakukan di circle kantor KPI.

Itu hanya hal-hal yang sifatnya biasa menurut lingkungan pergaulan mereka, nyolek-nyolek sesama laki-laki.

Kebetulan pelapor (MS) ini kan selalu rapi bajunya dimasukin, jadi sering dicandain, tiba-tiba ditarik bajunya (oleh rekan yang lain). Mereka bilang ke korban 'rapi amat lu', seperti itu," ujar Tegar melalui telepon mewakili RD dan EO pada Senin, 6 September 2021.

Baca Juga: 5 Terduga Pelaku Pelecehan Seksual KPI Pusat Akan Dipanggil Polisi untuk Penyelidikan

Tegar menyampaikan kliennya membantah telah terlibat dalam dugaan pelecehan seksual seperti yang diklaim korban.

Tegar, bahkan menyampaikan RD dan EO tidak yakin adanya peristiwa pelecehan yang dilaporkan korban tersebut.

(Klien saya) bingung saat dilaporkan MS, mereka sudah mengingat-ingat itu dan nggak ada peristiwa tersebut yang sevulgar itu (yang dirilis MS), bahkan (disebutkan)  sampai ditelanjangi dan dicoret-coret kemaluannya,” ujar Tegar.

Baca Juga: Psikolog Angkat Bicara Terkait Kasus Dugaan Perundungan dan Pelecehan Seksual di KPI, Simak Begini Ulasannya!

Tegar menambahkan berdasarkan pengakuan RD dan EO bahwa tindakan yang dianggap bullying itu sebenarnya bercanda. Bahkan korban sering merespon balik bercandaan itu.

(Bercandaan) itu juga bukan sepihak, bahkan pelapor (korban) pun juga balik melakukan. Mereka ini biasa nggak ada respon berlebihan (mengenai bercandaan),” terang Tegar.

Sementara itu, RD dan EO telah diperiksa di Polres Metro Jakarta Pusat. Oleh polisi, RD dan EO disodori 25 pertanyaan oleh penyidik.

Baca Juga: Mantan Marinir Tega Tembaki Orang Tak Bersalah, Diduga Alami Gangguan Jiwa, Korban Ada yang Anak-anak

Disebutkan bahwa pemeriksaan itu berlangsung pada Senin, 6 September 2021 dari pukul 10.00 pagi dan berlansung selama 7 jam.

Polisi pun masih menyelidiki laporan korban dan mendalami adanya unsur pidana dari laporan korban agar tidak simpang siur.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Berbagai Sumber

Tags

Terkini

Terpopuler