DPR RI Meminta Aparat Kepolisian Usut Tuntas Pelaku Perusakan Masjid di Sintang Kalimantan Barat

- 6 September 2021, 18:46 WIB
Perusakan masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah oleh massa, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (03/09/2021), dikutuk keras oleh Amnesty Internasional Indonesia
Perusakan masjid Miftahul Huda milik komunitas Ahmadiyah oleh massa, di Kabupaten Sintang, Kalimantan Barat, Jumat (03/09/2021), dikutuk keras oleh Amnesty Internasional Indonesia /Foto: amnesty.id/Humas/

LINGKAR MADIUN-Anggota Komisi III DPR RI Taufik Basari meminta aparat kepolisian bergerak cepat mengusut tuntas pelaku perusakan masjid milik Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Sintang, Kalimantan Barat.

"Perilaku intoleran yang dilakukan itu harus ditindak tegas pihak berwajib. Negara kita negara hukum, jangan lagi ada tindakan intoleran yang bisa merusak kerukunan antarsesama," katanya, Sabtu 4 September 2021.

Sebelumnya, masjid Jamaah Ahmadiyah Indonesia (JAI) di Desa Balai Gana, Tempunak, Sintang, Kalimantan Barat dirusak oleh massa pada Jumat, 3 September 2021 siang.

Bahkan, aksi perusakan dan pembakaran masjid oleh massa tersebut dilakukan di hadapan aparat keamanan.

Baca Juga: Ramalkan Ancaman Virus Mematikan Untuk Hancurkan Beberapa Negara, Indigo Sebut Efeknya Buat Tak Sadarkan Diri

Baca Juga: Dikenal Sebagai Minuman yang Membangunkan Manusia dari Kematian, Ilmuwan Tegaskan Cocok untuk Penderita Kanker

Sayangnya, aparat hanya menyaksikan aksi massa yang melakukan perusakan, dan mengamankan jamaah Ahmadiyah.

DPR RI Fraksi Nasdem itu mendesak agar pemerintah, termasuk aparat kepolisian memberikan perlindungan terhadap korban yang mengalami kekerasan dan perlakuan tidak menyenangkan.

"Korban harus diberikan perlindungan, jika ada perbedaan sebaiknya diselesaikan dengan mediasi, dengan dialog, tidak dengan kekerasan," tandas Tobas.

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: DPR RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x