LINGKAR MADIUN – Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK telah resmi menetapkan Bupati Banjarnegara, Budhi Sarwono, sebagai tersangka dari kasus dugaan maling uang rakyat alias korupsi.
Budhi Sarwono elah ditetapkan KPK sebagai tersangka maling uang rakyat bersama pihak swasta Kedy Afandi terkait kasus pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Banjarnegara Tahun 2017-2018.
Ada banyak hal yang harus diketahui masyarakat terkait kasus maling uang rakyat dalam rangka pengadaan barang dan jasa Pemkab Banjarnegara ini.
Baca Juga: Inilah Fakta Hubungan ‘Mesra‘ Antara China dan Taliban, Untung Sektor Ekonomi dan Militer
Dugaan sementara, KPK yakin bahwa Budhi Sarwono telah menerima bonus sebesar milyaran rupiah.
Meskipun begitu, dilansir Lingkarmadiun.com dari akun instagram resmi @pikiranrakyat, Budhi Sarwono membantah pernyataan tersebut.
Ia mengaku bahwa pihaknya tidak menerima bonus apa pun dalam proyek pengadaan barang dan jasa tersebut.
Baca Juga: Anak 6 Tahun Tewas Diduga Setelah Terlempar di Wahana Taman Bermain, Simak Begini Kronologinya
Bupati Banjarnegara yang merasa tak terima karena KPK menduganya telah menerima uang milyaran tersebut langsung menantang mereka.