LINGKAR MADIUN – Buntut dari viralnya curhatan terduga korban bullying dan pelecehan seksual pegawai KPI Pusat, Polda Metro Jaya ungkapkan akan mengusut dugaan kasus ini.
Sebelumnya, beredar pesan berantai di media sosial mengenai dugaan pelecehan seksual yang terjadi di KPI Pusat
Dalam pesan itu, korban yang mengaku bernama MS bahkan sudah pernah melapor ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia pada 2017 dan Polsek Gambir pada 2020.
Baca Juga: KPI Selidiki Dugaan Bullying dan Pelecehan Seksual Pegawainya, Korban Mengaku Derita Tekanan Mental
Polisi bakal memanggil lima terlapor dalam kasus dugaan bullying dan pelecehan seksual di kantor Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) yang menimpa MS.
Dirangkum LINGKAR MADIUN, lima terlapor dalam kasus ini yakni RM, FP, RE, EO, dan CL.
Polisi membutuhkan keterangan para terlapor untuk menyelidiki kebenaran klaim MS mengenai bullying dan pelecehan seksual yang diduga sudah berlangsung menahun tersebut.
"Untuk ke penyelidikan, kami akan mengklarifikasi termasuk terduga pelaku lima orang yang dilaporkan tersebut," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Kamis, 2 September 2021.
Baca Juga: Terduga Korban Pelecehan Seksual Pegawai KPI Mengaku Sempat DM Hotman Paris Hingga Deddy Corbuzier