Kapal China dan AS Lintasi Batas Perairan Laut Natuna Utara Indonesia, TNI-AL Perketat Patroli

17 September 2021, 19:50 WIB
Ilustrasi kapal milik TNI AL di perairan Natuna. /Antara Foto/M Risyal Hidayat/

LINGKAR MADIUN – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI-AL) dilaporkan telah meningkatkan kegiatan patroli di sekitar pulau-pulau Natuna di Laut Natuta Utara atau Laut China Selatan.

TNI-AL memperketat patroli ini setelah kapal-kapal China dan AS terdeteksi melintas di perbatasan perairan internasional.

Baca Juga: Setelah Afghanistan, Amerika Serikat Kirim Kapal Perangnya Melewati Selat China dan Taiwan

Menurut salah satu pejabat TNI-AL pada Kamis, 16 September 2021, tidak dilaporkan adanya gangguan dari kapal-kapal asing yang melintas di perbatasan.

Sebanyak lima kapal angkatan laut, dibantu oleh patroli udara, telah dikerahkan di Laut Natuna Utara untuk mengamankan daerah tersebut, kata komandan armada barat Angkatan Laut Indonesia Arsyad Abdullah kepada wartawan.

Baca Juga: Lakukan Operasi Penangkapan, KKP Berhasil Tangkap 19 Kapal Motor Nelayan Asing Pencuri Ikan

“Posisi TNI AL di Laut Natuna Utara sangat tegas dalam melindungi kepentingan nasional di wilayah hukum Indonesia sesuai dengan hukum nasional dan hukum internasional yang telah diratifikasi sehingga tidak ada toleransi terhadap setiap pelanggaran di Laut Natuna Utara,” kata Arsyad.

Pada tahun 2017, Indonesia mengganti nama bagian utara zona ekonomi eksklusifnya di Laut China Selatan menjadi Laut Natuna Utara, sebagai bagian dari upaya melawan ambisi teritorial maritim China.

Baca Juga: Ternyata Wilayah Laut yang Menenggelamkan Kapal Sudah Tertulis di Al-Qur’an: Gelap Gulita di Lautan Dalam

Dilansir LINGKAR MADIUN dari CNA, Arsyad mengatakan kapal angkatan laut AS dan China telah terdeteksi melintas di perbatasan baru-baru ini, tetapi pihaknya melaporkan tidak ada tindakan yang menganggu.

Arsyad melaporkan bahwa kapal-kapal asing itu bukan sebuah ancaman jika mereka melintasi di luar batas wilayah perairan Indonesia, karena di luar wilayah itu adalah perairan internasional.

Baca Juga: China Kian Terpojok, Amerika Serikat Bangun Aliansi Indo-Pasifik dengan Australia

TNI-AL melakukan tindakan pencegahan tindakan kriminal kapal asing dimana kapal asing biasanya mencuri ikan, membuang sampah, atau bahkan menjadi perompak bagi nelayan-nelayan Indonesia.

Pada Januari 2021, sebuah kapal penjaga pantai China dan kapal penangkap ikan China nekat memasuki Laut Natuna Utara secara ilegal.

Baca Juga: Ledakan Bondet ‘Bom Ikan’ di Gondangwetan Pasuruan: 2 Nyawa Melayang 4 Rumah Hancur ! Begini Kronologinya

Hal ini membuat TNI mengomandokan jet tempur untuk mengamankan keadaan dan memobilisasi nelayan Indonesia yang ada di lokasi kejadian.

China sendiri tidak mengklaim pulau-pulau Natuna, tetapi China mengatakan mereka memiliki hak penangkapan ikan di dekat Sembilan Garis Putus-putus yang mencakup sebagian besar Laut China Selatan yang kaya energi.

Baca Juga: China dan Amerika Serikat Saling Bersaing Pengaruh Vaksin COVID-19 di Seluruh Dunia

Diketahui bahwa klaim China ini menjadi sengketa oleh beberapa negara Asia Tenggara dan tidak diakui secara internasional.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Tags

Terkini

Terpopuler