LINGKAR MADIUN - Pada saat Rusia memulai invasinya, harga minyak sempat melampaui level. Harga tersebut telah ditetapkan hingga menjadi harga yang tertinggi sejak tahun 2014.
Lonjakan harga minyak mentah tersebut, memunculkan kekhawatiran potensi inflasi dan menekan prospek pertumbuhan ekonomi.
Pada saat yang sama, Organisasi Negara Pengekspor Minyak dan sekutunya atau OPEC+ menolak seruan untuk meningkatkan pasokan minyak mentah lebih cepat.
Meski demikian, peluang untuk meraup keuntungan dari harga minyak yang tinggi tentu saja tidak disia-siakan oleh negara-negara penghasil minyak.
Di tengah momentum yang dapat dipastikan menguntungkan sektor hulu, kondisi industri migas Indonesia berpeluang untuk menggenjot produksinya.
Meskipun, negara Indonesia sempat terseok-seok untuk memenuhi target produksi yang sudah ditetapkan.
Pemerintah menetapkan lifting minyak sesuai Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar 703.001 barel per hari, sementara WP&B (work plan and budget) SKK Migas 2022 sebesar 654.047 per hari serta gas sebanyak 5.800 MMscfd.
Kinerja sektor migas sebelumnya harus diakui, pencapaian target lifting atau produksi siap jual migas berulang kali masih jauh dari target yang tercatat dalam APBN.***