LINGKAR MADIUN – Akhirnya yang ditunggu-tunggu keluar juga, melalui Kementerian Pendidikan Kebudayaan riset dan teknologi mengumumkan bahwa hasil seleksi administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) dalam jabatan tahun 2022 telah keluar.
Hal itu disampaikan langsung oleh Kemendikbud, lalu penyelenggaraan akan dilakukan secara daering melalui aplikasi SIMPKB.
Dilansir Lingkar Madiun dari website resmi ppg.kemdikbud.go.id, berikut ini adalah struktur pelaksanaan seleksi administrasi PPG.
Baca Juga: Begini Seruan Staf Kepresidenan RI Terkait Keseimbangan Vaksin Covid-19 Global melalui Forum C20
1. Dari hasil seleksi administrasi sejumlah 391.530 guru dinyatakan lulus seleksi administrasi sebagaimana rengkap data terlampir.
Hasilnya bisa dilihat pada website ppg.kemdikbud.go.id atau akun SIMPKB.
2. Guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi selanjutnya dapat mengikuti seleksi akademik sesuai jadwal yang telah ditetapkan,
3. Bagi guru yang telah lulus seleksi administrasi agar segera melakukan pemuktahiran nomor seluler atau whatapps, pas foto, dan tautan belajar.id pada profil SIMPKB masing-masing.
4. Seleksi akademik akan dilaksanakan secara daring sesuai domisili para guru.
Baca Juga: 5 Zodiak Anti Bokek, Siap Menjemput Jodohnya, Temukan Rezeki Besar Sepanjang Maret 2022
Rekapitulasi hasil seleksi administrasi dan jadwal akademik PPG dalam jabatan tahun 2022.
1. Aceh berjumlah 15.798
2. Bali berjumlah 8.506
3. Banten berjumlah 12.725
4. Bengkulu berjumlah 3.867
5. Yogyakarta berjumlah 3.813
6. Jakarta berjumlah 9.437
7. Gorontalo berjumlah 2.676
8. Jambi berjumlah 5.722
Baca Juga: Inilah 4 Cara Mudah Menerapkan Kurikulum Merdeka yang Resmi Diluncurkan Kemendikbudristek
9. Jawa Barat berjumlah 54.786
10. Jawa Tengah berjumlah 42.879
11. Jawa Timur berjumlah 46.095
12. Kalbar berjumlah 7.004
13. Kalsel berjumlah 7.177
14. Kalteng berjumlah 6.177
15. Kaltim berjumlah 7.168
16. Kalut berjumlah 1.636
Baca Juga: Karya Cipta Perempuan Indonesia yang Mendunia, Batik Jadi Warisan Budaya yang Ditetapkan Unesco
17. Bangka Belitung berjumlah 310
18. Kepulauan Riau berjumlah 5.239
19. Lampung berjumlah 10.220
20. Maluku berjumlah 3.305
21. Maluku Utara berjumlah 12.514
22. NTB berjumlah 12.514
23. NTT berjumlah 15.754
24. Papua berjumlah 3.440
25. Papua Barat berjumlah 2.117
26. Riau berjumlah 12.031
27. Sulbar berjumlah 3.179
28. Sulsel berjumlah 22.116
29. Sulteng berjumlah 6.287
30. Sulawesi Tenggara berjumlah 8.085
Baca Juga: Seumur Hidup Kamu Bebas Darah Tinggi, Hanya Pakai 2 Bahan Ini, Hipertensi Sembuh Permanen
31. Sulut berjumlah 2.665
32. Sumbar berjumlah 10.973
33. Sumsel berjumlah 12.250
34. Sumut berjumlah 21.624
Total keseluruhan dari seluruh provinsi menjadi 391.530 PPG.
Tenggang waktu dan kegiatan dilaksanakan pada 12 Maret hingga 30 Maret 2022.***