Resiko Penularan Covid-19 Tinggi, DPD RI Minta Pilkada Serentak 2020 Ditunda

12 September 2020, 21:09 WIB
Pilkada 2020. /dok

 

LINGKAR MADIUN – Pesta demokrasi Pilkada Serentak 2020 yang akan dihelat pada Desember mendatang, tampaknya menuai pro kontra dari para tokoh. Selain dari Ketua MPR RI Bambang Soesatyo, dan Komnas HAM , kini Ketua Komite I DPD RI, Fachrul Razi yang meminta penyelenggaraan pilkada ditunda.

“Sebagai bentuk komitmen dan tanggungjawab kepada 105 juta pemilih, Komite I akan senatiasa menyampaikan penolakan pelaksanaan Pilkada pada Desember 2020 dan mendorong pemerintah untuk menundanya di tahun 2021," tegas Fachrul

Dikutip Tim Lingkar Madiun dari Pikiran Rakyat,yang melansir dari Fix Pekanbaru, Tindakan penolakan pilkada tersebut dinyatakan Fachrul Razi bukan tanpa alasan. Melainkan melihat kondisi nyata saat ini yang berdasarkan data dan fakta dari berbagai sumber.

Baca Juga: Positif! Salah Satu Bacawali Pilkada Surabaya 2020 Dinyatakan Positif Terpapar Covid-19

Baca Juga: Waduh, Komnas HAM Desak Pilkada Ditunda, Ini yang Jadi Alasannya

Menurut  Fachrul, beberapa alasan tersebut di antaranya, pertama penularan covid-19 sudah rentan terjadi pada penyelenggara pilkada itu sendiri. Baik pada KPU ataupun Bawaslu di daerah. “Hingga 10 September ,ditemukan bahwa salah satu Komisioner KPU terkena covid-19  setelah sebelumnya 21 pegawainya terkena covid,” ungkapnya.

Sedangkan kasus kedua di Boyolali, telah dikonfirmasi ada 70 orang pengawas Pemilu ternyata positif Covid-19 , Lalu  baru-baru ini di Gresik, Ketua KPU juga terkonfirmasi positif covid.

Selanjutnya, tingkat penularan covid juga rawan di beberapa daerah karena ternyata  hasil swab tes beberapa calon kepala daerah peserta pilkada menunjukkan angka positif. Hal ini dilihat dari data KPU per hari ini tercatat  60 calon kepala daerah yang dinyatakan positif  covid-19 yang tersebar di 21 daerah.

Baca Juga: Ketua KPU Gresik Positif Covid19, Kantor Tetap Bekerja Seperti Biasa

Baca Juga: Gubernur Jatim : Momen Kampanye Pilkada, Saatnya Paslon Edukasi Protokol Kesehatan Masyarakat

“ Penularan ini  belum bisa dipastikan kapan akan berakhir, mengingat  tahapan selanjutnya masih ada  kampanye dimana potensi massa akan semakin marak terjadi,” terang Fachrul

Permasalahan ketiga,  pelonjakan kasus baru covid-19 per harinya di Indonesia selama bulan September rata-rata bertambah 3000 ke atas.

“Pada Agustus 2020, rata-rata 2.000 kasus per hari. Pada 1 September jumlah kasus baru 2.775 kasus; 2 September berjumlah 3.075 kasus; 3 September sebanyak 3.622 kasus; dan tanggal 10 September sebanyak 3.861 kasus,” imbuhnya.

Tak berhenti sampai di situ, Fahrul juga menyebutkan jika  fakta yang lebih mengejutkan datang  dari laporan Bawaslu RI. “Sebanyak 243 kasus pelanggaran protokol kesehatan terjadi pada tahapan pendaftaran calon peserta pilkada,”paparnya.

Baca Juga: Tingkatkan Pengamanan Pilkada, Polri Terjunkan 192.168 Personel

Lalu, disamping faktor pandemi, alasan lainnya  menurut Fachrul, yakni maraknya calon pasangan tunggal yang melawan kotak kosong . Hal ini seperti pelaksanaan pilkada periode sebelumnya . Pada tahun 2015 misalnya  ada 3 paslon tunggal yaitu di Kabupaten Blitar, Tasikmalaya, dan Kabupaten Timor Tengah Utara

“Oleh karena itu , DPD RI memohon dengan hormat kepada Presiden Joko Widodo untuk menunda Pilkada Serentak 2020 , mengingat perkembangan covid-19 yang semakin menunjukkan angka yang tidak terkendali dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat,” tutup Fachrul .

 

 

 

 

 

 

 

Editor: Yeha Regina Citra Mahardika

Sumber: Pikiran Rakyat Fix Pekanbaru PRMN

Tags

Terkini

Terpopuler