Kabar Madiun. Sempat ramai deberitakan ada sosok Bacawali Surabaya yang positif Covid 19.
Hal tersebut diketahui setelah anggota KPU Kota Surbaya Soeprayitno memberikan pernyataan bahwa ada seorang Bacawali yang dinyatakan positif saat lakukan swab test.
Baca Juga: Waduh, Komnas HAM Desak Pilkada Ditunda, Ini yang Jadi Alasannya
Semuanya terjawab ketika Machfud Arifin memberikan klarifikasi bahwa dirinyalah yang dinyatakan positif Covid-19.
Dikutip dari ANTARA pada laman jurnalpresisi.pikiran-rakyat.com, Machfud Arifin menjelaskan bahwa hasil swab test yang ia lakukan sebelum pendaftaran Pilkada di KPU Surabaya pada Minggu 6 September 2020 lalu memang memberikan hasil positif.
Mengetahui kondisi tersebut ia mengatakan langsung melakukan isolasi mandiri dan tidak melanjutkan mengurus berkas rekomendasi pendaftaran.
Baca Juga: WASPADA! 23 Aplikasi Android ini Tipu-tipu dan Bisa Curi Uang
Baca Juga: Teknologi Tinggi, Tiongkok Siap Bangun Kota Pintar Tahan Covid-19
Pada 5 September 2020 lalu ia memutuskan untuk melakukan swab test kedua dan dinyatakan negatif. Sehingga pada 6 September 2020 bisa melanjutkan proses pendaftaran ke KPU Surabaya dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.