Ternyata Ini, Cara Mendapatkan Insentif Rp 2,4 Juta Kartu Prakerja Gelombang 9

16 September 2020, 06:30 WIB
Cara mendapatkan insentif anti gagal daftar Prakerja. / /

LINGKAR MADIUN- Kini masyarakat bisa bernafas lega. Pasalnya, kabar baik untuk peserta yang sudah menantikan Kartu Prakerja gelombang 9 kini mulai ada tanda kepastian.

Pihak penyelenggara menyampaikan kabar ini secara langsung pada kolom komentar Instagram @prakerja.co.id.

Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan 

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

“Bagi Sobat yang belum sempat bergabung ke gelombang 8, jangan khawatir! Sobat masih bisa bergabung ke gelombang berikutnya kok,” dikutip Lingkar Madiun dari komentar akun Instagram @prakerja.co.id.

Setelah melakukan pendaftaran dan sudah dipastikan bergabung dengan program Kartu Prakerja gelombang 9, maka peserta berhak mendapatkan beberapa insentif.

Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Insentif Kartu Prakerja gelombang 9 terdiri dari 2 (dua) jenis:

1. Insentif pelatihan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp600.000 (enam ratus ribu rupiah) perbulan (selama 4 bulan).

2. Insentif survei keberkerjaan, yang besarannya untuk anggaran tahun 2020 adalah Rp50.000 (lima puluh ribu rupiah) per survei (akan ada 3 survei).

Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan 

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Agar bisa mendapatkan insentif Kartu Prakerja gelombang 9, peserta harus memahami beberapa poin di bawah ini:

1. Jika Anda lolos menjadi penerima Kartu Prakerja, Anda akan menerima insentif pelatihan apabila Telah menyelesaikan pelatihan yang ditandai dengan adanya sertifikat.

2. Dalam hal penerima Kartu Prakerja mengikuti lebih dari satu pelatihan, insentif pelatihan hanya diberikan pada saat penyelesaian pelatihan yang pertama. Tidak ada insentif untuk pelatihan kedua dan seterusnya.

3. Harus memberikan ulasan terhadap lembaga pelatihan.

Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan 

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

4. Telah memberikan penilaian kepada lembaga pelatihan.

5. Telah berhasil menyambungkan nomor rekening bank atau e-wallet di akun situs www.prakerja.co.id.

6. Nomor rekening bank atau e-wallet yang didaftarkan telah tervalidasi (menggunakan NIK yang sama dengan NIK terdaftar di Kartu Prakerja dan sudah KYC atau akun e-money sudah premium/upgrade) oleh bank/perusahaan e-money terkait.

7. Penyaluran insentif akan dilakukan maksimum 7 (tujuh) Hari Kerja setelah semua persyaratan di atas terpenuhi.

Baca Juga: Kena ‘Prank’, BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 3 Telat Cair, Kemnaker Berikan Penjelasan 

Baca Juga: Segera Cek, Kemnaker Cairkan 9 Juta Bantuan BLT BPJS Ketenagakerjaan Rp 600 Ribu

Jika poin-poin di atas sudah dipenuhi dengan benar maka insentif Kartu Prakerja gelombang 9 Anda akan segera cair ke rekening.***

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler