Manajemen Kartu Prakerja Memblokir 180 Ribu Peserta, Jangan Lakukan Ini!

25 September 2020, 10:58 WIB
Kartu Prakerja Gelombang 10 segera dibuka. /

 

LINGKAR MADIUN - Sebanyak 180 ribu peserta program pelatihan Kartu Prakerja telah dicabut status kepesertaannya. Mereka merupakan peserta yang lolos seleksi pendaftaran gelombang pertama sampai keempat.

Seperti kutip Lingkar Madiun dari Berita DIY, Menurut Head of Communications Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja, Louisa Tuhatu, mereka yang dikeluarkan dari daftar peserta merupakan peserta yang tidak melakukan pembelian pelatihan setelah 30 hari terdaftar sebagai penerima.

Baca Juga: BLT Banpres Produktif UMKM Buka Kuota 12 Juta Pelaku Usaha, Begini Cara Daftarnya

Baca Juga: Sudah Cair, Laporkan Jika Tidak Menerima BLT non PKH Rp 500 Ribu

Kewenangan pencabutan itu diatur dalam Peraturan Menteri Perekonomian Nomor 11 Tahun 2020. Setidaknya dari gelombang 1 hingga gelombang 4, manajemen telah memblokir sekitar 180 ribu peserta.

"Pencabutan kepesertaan dari gelombang 1-4 telah kami lakukan dengan jumlah sekitar 180.000. Mereka tidak melakukan pembelian pelatihan dalam waktu 30 hari setelah dinyatakan lolos seleksi," ujar Louisa saat dikonfirmasi Berita DIY, Rabu, 23 September 2020.

Baca Juga: Fadli Zon: Sejarah Minangkabau Istimewa, Sjahrir dan Tan Malaka Orang Minang

Louisa menegaskan, masih akan ada pencabutan kepesertaan untuk gelombang 5 sampai 9 sesuai jatuh tempo tiap gelombang.

Namun, khusus untuk gelombang 5, pencabutan status kepesertannya akan dilakukan pada hari Minggu (27/9).

Baca Juga: 5 Hal Ini Bisa Sebabkan Pencairan Rp600.000 BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 4 Tertunda

Atas dasar itu, Louisa kembali mengingatkan agar peserta gelombang kelima segera melakukan pembelian pelatihan jika tidak ingin kena blacklist.

"Gelombang 5 pencabutan akan dilakukan pada hari Minggu, 27 September, jam 23.59 WIB,” ungkap Louisa.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Jumat, 25 September 2020: Cancer Keputusamu Menentukan Masa Depan

“Kami harap semua penerima Kartu Prakerja gelombang 5 yang belum membeli pelatihan pertama untuk segera melakukannya agar kepesertaan mereka tetap terjaga," pungkasnya.

Adapun mengenai peserta yang sebelumnya dikeluarkan dari daftar penerima, selain karena tidak membeli pelatihan, yakni karena mereka kedapatan sudah mendapatkan pekerjaan.

Baca Juga: PSBB di DKI Jakarta Diperpanjang, Anies: Atas Ijin Menko Luhut Panjaitan

Selain itu, hal lain yang mesti diperhatikan adalah membikin password yang gampang diingat.

Sebab peserta yang dicoret sebelumnya, termasuk mereka yang tidak mengakses lagi akunnya karena lupa password, serta peserta yang tidak tahu apa yang harus dilakukan dengan program Prakerja.*** (Resti Fitriyani/Berita DIY)

Editor: Rendi Mahendra

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler