BEM SI Akan Kembali Gelar Aksi, Jokowi Minta Uji Materi ke Mahkamah Konstitusi

10 Oktober 2020, 18:55 WIB
Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) /Pikiran-rakyat.com

Lingkar Madiun- Kecewa dengan respon Presiden Joko Widodo, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) mengancam akan menggelar kembali aksi unjuk rasa tolak Omnibus Law atau UU Cipta Kerja. 

Pasalnya para mahasiswa begitu kecewa karena Jokowi lebih memilih kunjungan kerja dibandingkan menemui rakyatnya, selain itu kekecewaan mahasiswa juga terkait dengan tindakan represif aparat kepolisian terhadap mahasiswa yang melakukan aksi penolakan UU Cipta Kerja.

"Kami BEM SI menegaskan bahwa eskalasi gerakan yang akan dibangun tidak hanya terbatas kemarin saja, tapi narasi perjuangan penolakan akan terus kami gaungkan sampai UU Cipta Kerja dicabut," kata Remy Hastian, Koordinator BEM SI pada Sabtu, 10 Oktober 2020.

Baca Juga: Kuota Gratis dari Telkomsel Bayar Rp10 Ribu Dapat Kuota 10 GB, Begini Cara Dapatnya!

Belum disebutkan kapan jadwal dan sekala aksi unjuk rasa lanjutan. BEM SI tidak akan menuruti imbauan Jokowi dengan menempuh jalur uji materi ke Mahkamah Konstitusi.

Aksi besar-besaran tersebut nantinya, tidak hanya memprotes materi dalam undang-undang, namun rakyat bergerak karena ketidakbenaran.

"Meminta rakyat untuk melakukan uji materi ke MK di tengah nyatanya penolakan dari berbagai elemen adalah sebuah bukti bahwa Presiden tidak mengakomodir kepentingan rakyat, melainkan hanya memuluskan kepentingan sebagian pihak yang diuntungkan oleh UU tersebut," tandasnya.

Baca Juga: Musim Mangga Telah Tiba, 8 Mangga Khas Indonesia yang Nikmat Buat Disantap!

Remy berkata mahasiswa dan elemen masyarakat lain meminta Jokowi segera mencabut undang-undang tersebut. Sebab, sikap rakyat sudah jelas tak menginginkan keberadaan undang-undang itu.

"Dengan adanya penolakan dengan dibuktikan adanya aksi unjuk rasa besar-besaran di seluruh wilayah Indonesia, seharusnya Presiden mengambil sikap dengan membatalkan UU Cipta Kerja karena ia memiliki kewenangan besar dalam hal tersebut," ujar Remy.***

*Disclaimer: Artikel ini hanya sekedar informasi bagi pembaca. Lingkar Madiun tidak bertanggung jawab atas Copyrights sumber berita. Hal yang berkaitan dengan tulisan, foto, grafis, video dan keseluruhan isi artikel menjadi tanggung jawab sumber aslinya.

Editor: Ika Sholekhah Putri

Tags

Terkini

Terpopuler