Dibubarkan Polisi, Aksi Mahasiswa Demo Omnibus Law Lempari Mercon dan Batu

- 7 Oktober 2020, 06:28 WIB
Aksi demo Mahasiswa Serang-Banten di depan kampus
Aksi demo Mahasiswa Serang-Banten di depan kampus /

LINGKAR MADIUN- Aksi penolakan Omnibus Law UU Cipta Kerja yang dilakukan oleh mahasiswa di depan UIN Sultan Maulana Hasanudin (SMH) berakhir ricuh.

Menurut Kapolda Banten Irjen Pol Fiandar menduga bahwa aksi tersebut telah ditunggangi penyusup kelompok lain dari luar mahasiswa dan buruh itu.

Sementara, Fiandar juga mengatakan bahwa aksi demo mahasiswa saat itu tidak ada pemberitahuan sehingga harus diberhentikan secara paksa.

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan, Fadli Zon Bertanya: Demokrasi Macam apa?

Baca Juga: Pelajar Ditangkap Saat Bantu Demo Buruh, Ini Alasannya

Namun, proses pembubaran secara paksa demo mahasiswa terjadi baku hantam antara mahasiswa dan polisi tidak dapat dihindarkan.

"Demo ini diawali dari aksi demo buruh yang menolak pengesahan Omnibus Law, namun disini (Mahasiswa) diduga disusupi oleh kelompok-kelompok non mahasiswa," kata Fiandar di lokasi demo, Selasa (6/10/2020).

"Ketika akan kita bubarkan, mereka melakukan perlawanan dengan melempari batu kepada petugas dan menyerang petugas dengan mercon (Kembang Api)," ujar Fiandar.

Baca Juga: Najwa Shihab Dipolisikan, dr. Tirta: Penjara akan Penuh karena Orang Baperan!

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: RRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah