Cuma 4 Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bagi Guru Honorer dan Tenaga Pendidik, Cek Disini!

27 Oktober 2020, 07:42 WIB
Segera Cek Di Sini! Hanya 6 Golongan Ini yang Dapat BLT Subsidi Gaji Rp1,2 Juta Gelombang 2 /Pikiran Rakyat/

LINGKAR MADIUN- Kabar bahagia buat guru honorer dan tenaga pendidik di lingkup Kemendikbud dan Kemenag karena BLT Subsidi Gaji Rp600 ribu akan disalurkan oleh Kemnaker selama 4 bulan kepada guru honorer dan tenaga kependidikan.

Total BLT Subsidi Gaji yang akan diterima adalah sebesar Rp2,4 juta. Sedangkan total anggaran BLT Subsidi Gaji sebesar Rp37,3 trilliun. Menaker menargetkan penyaluran bantuan ini dapat dilakukan tahun ini, meskipun jadwal penyalurannya belum ditentukan.

Dana BLT Subsidi Gaji untuk Guru honorer dan tenaga kependidikan ini merupakan sisa anggaran dari program BLT Subsidi Gaji kepada Karyawan. Saat ini proses pendaftaran hingga validasi peserta tengah dilakukan.

Baca Juga: Tragis, Seorang ASN Kabupaten Tangerang Tewas Terlindas Truk Tanah Di Cikupa

Baca Juga: Suka Campursari? Jangan Lewatkan Audisi 'The Next Didi Kempot'. Bagaimana Caranya? Simak di Sini

Sebagaimana diberitakan Berita DIY dalam artikel ‘Catat! Ini Syarat Dapat BLT Subsidi Gaji Rp2,4 Juta Bagi Guru Honorer’ pada 26 Oktober 2020. Berikut adalah syarat-syarat penerima BLT Subsidi Gaji Bagi Guru Honorer dan Tenaga Kependidikan di Kemendikbud maupun Kemenag, diantaranya:

  1. Terdaftar di Kemendikbud maupun Kemenagsebagai tenaga guru honorer.
  2. Terdaftar di Dapodik dan PDDDikti
  3. Tercatat aktif mengajar pada semester 1 tahun 2020/2021 pada sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (Simpatika) Kemenag
  4. Tidak sedang mendapat bantuan sosial lain seperti Kartu Prakerja dan Banpres UMKM

Selama pandemi Covid-19, Pemerintah terus berupaya membantu masyarakat yang terdampak dengan memberikan bantuan berupa subsidi. Beberapa subsidi yang telah diberikan oleh pemerintah adalah Bantuan Kartu Prakerja, Bantuan Subsidi Upah untuk Karyawan dan Bantuan Presiden (Banpres) UMKM.

Baca Juga: 12 Situs dan Link Film Streaming Gratis Buat Tonton Film Favoritmu

Baca Juga: Setelah 2 Bulan Berlatih Di Kroasia, Akhirnya Timnas U-19 Kembali Ke Tanah Air

Bantuan Subsidi Upah dianggarkan sebesar Rp37,7 triliun dengan target 15,7 juta pekerja bergaji di bawah Rp5 juta dan terdapat sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Sedangkan untuk Bantuan Presiden (Banpres) UMKM merupakan bantuan yang diberikan kepada pelaku UMKM di Indonesia senilai Rp2,4 juta. Proses pendaftaran ini masih dibuka hingga akhir bulan November 2020.

Kemudian peserta kartu prakerja akan mendapatkan bantuan sebesar RP3,55 juta yang terdiri dari biaya pelatihan sebesar Rp1.000.000, intensif pelatihan sebesar Rp600.000 per bulan selama 4 bulan, intensif survei kebekerjaan Rp50.000 per survei untuk 3 kali survei.***(Sani Charonni/Berita DIY)

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler