Info BLT Banpres BPUM Rp 2,4 Juta, Cek Syarat Hingga Ketentuannya Disini

- 23 Oktober 2020, 13:39 WIB
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta.
Ilustrasi update cara mendaftar, syarat penerima dan cara mengecek apakah berhak menerima BLT UMKM BPUM Rp2,4 Juta. /Foto: depkop.go.id/depkop.go.id

LINGKAR MADIUN- Program Banpres BPUM BRI dari pemerintah bisa didapatkan melalui link eform.bri.co.id/bpum kemudian kamu akan masuk ke formulir BRI.

Selain itu, melalui link eform.bri.co.id/bpum kamu juga bisa cek data penerima bantuan ini pada halaman berikutnya.

Sebelum login eform.bri.go.id/bpum Banpres BPUM BRI, sebaiknya kamu harus siapkan eKTP untuk cek data penerima dengan memasukan NIK KTP.

Baca Juga: Fenomena Unik Triple Konjungsi Bulan, Jupiter, dan Saturnus Hiasi Langit Malam 23 Oktober 2020

Baca Juga: Kabar Gembira, Inilah 6 Bansos yang Diperpanjang Hingga 2021

Bantuan ini diperuntukan bagi pelaku usaha mikro sebagai modal untuk terus mengembangkan usahanya di masa pandemi Covid-19.

Besaran anggaran dana yang akan diterima oleh pelaku usaha mikro sebesar Rp2,4 juta. Dengan anggaran dana tersebut pemerintah berharap dapat membantu UKM agar tetap terus berkembang.

Bantuan presiden ini telah disalurkan sebesar Rp21,861 triliun dan anggaran tersebut disalurkan sekira 99,41 persen. Artinya pemerintah telah menyalurkan bantuan ini mencapai hampir 100 persen.

Baca Juga: Sujiwo Tejo: Berikan Sesuatu Untuk Membuat Rakyat Percaya

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x