Jokowi Tegaskan Strategi Rem dan Gas Penanganan Kesehatan dan Pemulihan Ekonomi Jangan Sampai Kendur

- 23 November 2020, 14:57 WIB
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi.
Presiden Jokowi memimpin Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi. /Humas Setkab/Rahmat/Sektretariat Kabinet RI

LINGKAR MADIUN- Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa strategi rem dan gas dalam penanganan kesehatan serta pemulihan ekonomi nasional sudah terlihat hasilnya sehingga tidak boleh sampai kendur.

“Saya minta, sekali lagi, Komite, Satgas, (dan) para Gubernur untuk tetap waspada. Strategi yang sejak awal kita sampaikan, rem dan gas itu betul-betul diatur betul. Jangan sampai kendur dan juga berisiko memunculkan gelombang yang kedua,” uhar presiden pada saat memberikan pengantar dalam Rapat Terbatas mengenai Laporan Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (Komite PCPEN), Senin (23/11) pagi.

Presiden Joko Widodo mengingatkan kepada para jajarannya untuk terus menyeimbangkan antara upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional pada masa pandemi kali ini.

Baca Juga: Naik Hingga 3,68%, Berikut Daftar Upah Minimum Kota Kabupaten (UMK) Jawa Tengah

Baca Juga: Tenang! Walaupun UMP 2021 Resmi Tidak Naik, Pemerintah Masih Terus Beri Subsidi Kepada Pekerja

“Saya ingin mengingatkan kembali kepada Komite (PCPEN), Satgas (Penanganan COVID-19), dan seluruh Gubernur agar betul-betul bisa mengatur urusan yang berkaitan dengan COVID-19 dan urusan yang berkaitan dengan ekonomi dalam sebuah keseimbangan yang baik,” ujar Presiden.

Presiden Jokowi mengingatkan kepada seluruh elemen terkait untuk tetap waspada dengan tetap menggunakan strategi gas dan rem agar upaya penanganan kesehatan dan pemulihan ekonomi nasional dapat berjalan seimbang.

Presiden menginstruksikan jajarannya untuk melakukan upaya pencegahan dan intervensi penyebaran COVID-19 secara tegas dan sedini mungkin.

“Lakukan tindakan pencegahan sedini mungkin. Langkah-langkah pencegahan dan intervensi terhadap potensi-potensi kegiatan yang melanggar protokol (kesehatan) harus dilakukan dengan ketegasan,” ujarnya.

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x