Luhut: Tidak Ada yang Salah dengan Regulasi Benih Lobster, Nelayan Merasakan Manfaatnya

- 29 November 2020, 06:00 WIB
Luhut Binsar Pandjaitan
Luhut Binsar Pandjaitan /Biro Komunikasi Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi/Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi

LINGKAR MADIUN- Menteri Kelautan dan Perikanan ad interim Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa tidak ada yang salah mengenai regulasi benih lobster, bahkan menurut Sekjen KKP nelayan di pesisir selatan merasakan manfaatnya. 

Luhut mengatakan bahwa dilihat dari Peraturan Menteri KP Nomor 12/2020 tentang Pengelolaan Lobster, Kepiting, dan Rajungan maka tidak ada permasalahan terkait ekspor benih lobster tersebut.

"Jadi, kalau dari permen (peraturan menteri) yang dibuat tidak ada yang salah. Sudah kita cek tadi. Semua itu dinikmati (hasilnya) oleh rakyat mengenai program ini. Tidak ada yang salah," kata Luhut dalam siaran pers di Jakarta, Sabtu dikutip lingkarmadiun.pikiran-rakyat.com dari ANTARA. 

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka, Menteri KKP Edhy Prabowo Mengundurkan Diri

Baca Juga: Sindir Anies Baswedan, Luhut Bandingkan Dirinya Harus Lakukan Karantina Saat Pulang Dari Luar Negeri

Bahkan, Luhut mengatakan mendapatkan laporan dari Sekjen yang juga ditugaskan dalam evaluasi terkait pelaksanaan ekspor benih lobster.

Pada laporannya, ekspor benih lobster ternyata bermanfaat untuk nelayan khususnya di pesisir selatan. 

"Pak Sekjen menyampaikan ke saya, itu memberikan manfaat ke nelayan di pesisir selatan," lanjutnya. 

Baca Juga: Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Hentikan Sementara SPWP Ekspor Benih Lobster

Halaman:

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x