"Di Papua 1 Desember 2020, situasi pemerintahan berjalan dengan lancar, tidak ada hal-hal yang tidak diinginkan," lanjutnya.
Baca Juga: Kemenag Keluarkan SE Panduan Ibadah dan Perayaan Natal, 25 Desember 2020. Berikut Penjelasan
Baca Juga: Libur dan Cuti Akhir Tahun 2020 Dikurangi? Jangan Panik, Simak Penjelasannya Dulu di Sini
Dirinya mengimbau kepada masyarakat Indonesia secara umum khususnya bagi masyarakat Papua untuk tidak terprovokasi dengan pernyataan Benny Wenda.
Awi menegaskan bahwa dua provinsi paling timur Indonesia tersebut masih dalam lingkup pemerintahan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebelumnya, Benny Wenda telah mendeklarasikan kemerdekaan Papua Barat menjadi Negara Republik Papua Barat atau NRPB dan juga telah membentuk pemerintahannya.
"Hari ini, kami mengumumkan pembentukan Pemerintahan Sementara #WestPapua. Mulai hari ini, 1 Desember 2020, kami mulai menerapkan konstitusi kami sendiri dan mengklaim kembali tanah kedaulatan kami," tulis Benny Wenda di Akun Twitternya.***