Geger Mensos Ditangkap KPK, Banyak Netizen Murka

- 6 Desember 2020, 10:17 WIB
Tersangka Korupsi dana Bansos Covid-19, Mensos Juliari P. Batubara
Tersangka Korupsi dana Bansos Covid-19, Mensos Juliari P. Batubara /Instagram Mensos Juliari

Lingkar Madiun- Kabar mengagetkan datang dari Menteri Sosial Juliari Peter Batubara yang ditetapkan KPK sebagai tersangka atas dugaan tindakan korupsi berupa penerimaan sesuatu oleh Penyelenggara Negara atau yang mewakilinya di Kementerian Sosial RI terkait bantuan sosial (bansos) untuk wilayah Jabodetabek 2020.

Ketua KPK Firli Bahuri mengungkapkan, pada pelaksanaan paket bansos sembako periode pertama diduga diterima fee Rp12 miliar yang pembagiannya diberikan secara tunai oleh Matheus kepada Juliari melalui Adi Wahyono dengan nilai sekitar Rp 8,2 miliar.

Pemberian uang tersebut, selanjutnya dikelola oleh Eko dan orang kepercayaan Juliari yaitu Shelvy untuk digunakan membayar berbagai keperluan pribadi Juliari.

Baca Juga: BTS Dominasi Raih Penghargaan, Simak Daftar Pemenang Melon Music Award 'MMA' 2020 Hanya Disini!

Baca Juga: Hasil Liga Inggris: Berhasil Comeback, Manchester United Permalukan West Ham 1-3

Untuk periode kedua pelaksanaan paket bansos sembako. Terkumpul uang fee dari Bulan Oktober 2020 sampai dengan Desember 2020 sejumlah sekitar Rp8,8 miliar yang juga diduga akan dipergunakan untuk keperluan Juliari.

Sebagaimana dikutip Lingkar Madiun dari berita Antara pada 6 Desember 2020, KPK telah menetapkan lima orang tersangka, diantaranya:

Tersangka penerima:

  1. Juliari Peter Batubara (JPB)
  2. Matheus Joko Santoso (MJS)
  3. Adi Wahyono (AW)

Tersangka pemberi:

Halaman:

Editor: Khoirul Ma’ruf

Sumber: Twitter ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah