5 Daftar Bansos Pemerintah Ini Akan Diperpanjang hingga 2021, BLT Apa Saja?

- 6 Desember 2020, 13:43 WIB
Menteri Keuangan Sri Mulyani.*
Menteri Keuangan Sri Mulyani.* /M RISYAL HIDAYAT/ANTARA FOTO

Presiden Jokowi mengintruksikan jajarannya agar belanja segera direalisasikan sejak awal tahun. Tujuannya mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi yang terpuruk selama pandemi  Covid-19 ini.

Progam pemerintah berupa bansos dan BLT yang sudah berjalan sejak 2020 ini di antaranya adalahProgram Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako.

Selain itu, Progam Kartu Prakerja, Bantuan Presiden Usaha Mikro atau bantuan tunai lansung (BLT) UMKM, dan bantuan subsidi upah (karyawan, guru honorer, dan guru madrasah).

Baca Juga: Login Eform.bri.co.id bpum, Pastikan Anda Terima Banpres BLT UMKM Rp2,4 Juta

Menteri Sosial Juliari P. Batubara mengatakan pihaknya siap melaksanakan intruksi presdien terkhusus mengenai progam yang sudah dijalankan Kementian Sosial.

"Kementerian Sosial siap menindaklanjuti arahan Bapak Presiden, penanganan dampak pandemi salah satunya dilakukan Kemensos melalui bantuan sosial reguler," ungkap Juliari.

Lebih lanjut, Juliari mengatakan pagu anggaran  Kemensos ditetapkan sebesar Rp98,817 triliun pada 2021, hampir 100 persen dari total anggaran tersebut merupakan anggaran untuk bantuan sosial yang sebanyak Rp91 triliun.

Baca Juga: Tanpa Daftar, Dana BLT Rp3,5 Juta Cukup Cek NIK KTP di Website Berikut

Selama 2020, Kemensos telah menjalankan progam bansos berupa PHK dan Program Sembako/Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT).

Selain itu, rencananya pada 2021 pencairan bantuan yang awalnya diberikan setiap tiga bulan akan menjadi setiap bulan per Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Halaman:

Editor: Rendi Mahendra


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x