- Setelah itu, klik proses inquiry
- Berikutnya Anda akan mengetahui apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak
Jika Anda terdaftar sebagai penerima BLT UMKM, langkah berikutnya adalah mendatangi bank penyalur untuk proses pencarian. Berikut ini adalah dokumen yang harus Anda bahwa:
-Buku tabungan
-Kartu ATM
-Identitas diri
-Surat Pernyataan, Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana banpres
Namun, jika Anda belum mendaftar BLT UMKM, Anda bisa mendaftar dengan cara menghubungi Dinas Koperasi dan UMKM sesuai domisili.
Baca Juga: Menteri KKP Edhy Prabowo Hingga Mensos Juliari Batubara, OTT Buktikan Revisi UU tak Buat KPK Lemah
Calon penerima juga diusulkan oleh koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, perbankan, dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.