6 Jenis Vaksin Akan Digunakan di Indonesia, Ini Selengkapnya

- 7 Desember 2020, 09:08 WIB
Ilustrasi ampul vaksin Covid-19.
Ilustrasi ampul vaksin Covid-19. /Myriams-Fotos /Pixabay

LINGKAR MADIUN - Pemerintah RI melalui Kementerian Kesehatan telah resmi menetapkan jenis vaksin yang akan dipakai di Indonesia.

6 jenis vaksin yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Di dalam negeri, terdapat vaksin produksi Bio Farma. Sedangkan vaksin dari luar negeri, terdapat vaksin Sinovac dari Cina dan vaksin Pfizer n Biotech dari Eropa.

Namun dalam prakteknya, penggunaan vaksin tersebut perlu izin penggunaan darurat (emergency use authorization) dari BPOM. Adapun vaksin-vaksin tersebut masih dalam proses uji klinik tahap ketiga atau telah selesai tahap ketiga.

Baca Juga: Daftar Harga Emas 7 Desember dari Antam hingga UBS, Ini Rinciannya

Baca Juga: Luar Biasa! Tingkat Kesembuhan Pasien Covid-19 di Magetan Lebih dari 82 Persen

Vaksin yang didatangkan di Indonesia akan terbagi menjadi dua dalam operasionalnya. Pertama adalah oleh Kementerian Kesehatan yang digunakan untuk vaksinasi nasional, dan kedua adalah oleh Kementerian BUMN untuk vaksinasi mandiri.

Berikut enam jenis vaksin yang ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan dalam keputusannya Nomor 9860/2020 tertanggal 5 Desember 2020:

- PT Bio Farma (Persero);
- Astrazeneca;
- China National Pharmaceutical Group Corporation (Sinopharm);
- Moderna;
- Pfizer dan BioNTech;
- Sinovac Biotech Ltd.*** (Hadi Ismanto/ PMJ News)

Editor: Dwiyan Setya Nugraha

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x